Panwaslu kabupaten Cirebon Masih Dalami Laporan Dugaan Politik Uang
CIREBON - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon masih melakukan pemeriksaan terkait temuan dugaan adanya praktik money politic, yang terjadi pada malam pencoblosan, Selasa (8/7) malam.
Berdasarkan informasi mereka berasal dari dua kubu baik dari tim sukses pasangan presiden dari nomor satu maupun nomer dua, di wilayah Kabupaten Cirebon, saat hendak membagi-bagikan sembako dan uang pada sejumlah warga. Mereka tertangkap tangan dan kini masih dimintai keterangan untuk dikaji terkait kebenaran adanya pelanggaran pemilu.
"Kami sarankan kepada panwascam agar segera memeriksa pelapor dan terlapor serta saksi untuk dimintai keterangan secara lengkap untuk dikaji apakah ini benar merupakan pelanggaran pidana pemilu. Jika terbukti segera diplenokan untuk dilimpahkan ke Panwaslu Kabupaten Cirebon untuk dibahas di Sentra Gakumdu," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari, kepada wartawan, Rabu (9/7).
Nunu menambahkan, kejadian tersebut berawal terkait adanya gerak gerik dari pelaku yang dicurigai warga akan menyebarkan uang dan sembako kepada warga. Tujuannya agar warga memilih dan memenangkan capres tertentu. Namun kecurigaan tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya dan masih dalam proses pemeriksaan. Kejadin itu terjadi dibeberapa Kecamatan yakni di Kecamatan Sedong, kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan.
"Untuk di Sedong yakni katanya akan membagikan uang sebesar 5000, di Lemahabang dan Pabedilan membagikan sembako berupa gula. Namun saya tegaskan kepada Panwascam untuk segera mengambil sikap untuk ditindaklajuti terkait pelapor, terlapor dan saksi,” ujar Nunu.
Namun dalam hal ini, tambah Nunu, biasanya Panwascam selalu kesulitan untuk membuktikan kebenarnnya karena saksi yang kurang tahu persis saat hendak diperiksa. Karena biasanya saksi yang menangkap pelaku hanya cuma satu orang dan seharusnnya minimal tiga orang agar kesaksiannya kuat. Lebih lanjut Nunu menyatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan temuan dugaan praktik politik uang tersebut untuk ditindaklanjuti. Pihaknya tidak menampik praktik money politik meningkat yang biasanya dua hari menjelang pencoblosan.
Namun Panwaslu telah melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan petugas pemantau lapangan (PPL) ke seluruh Kecamatan dan pengawasannya selama 24 jam. “Kami mewaspadai beberapa titik rawan gesekan dan money politik khususnya di Wilayah Timur Cirebon.Tidak hanya itu, Kami juga terus menekankan untuk meminta klarifikasi kepada pelapor dan sejumlah saksi. Yang pasti, indikasi money politic yang sudah mengerucut ke tindak pidana,"pungkas Nunu. (CNC)
0 komentar:
Posting Komentar