Cihuy !!! Perpres Turun, Gaji ke-13 PNS Kota Cirebon Segera Cair
CIREBON - Pemkot Cirebon akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu menyusul telah turunnya peraturan presiden (perpres) mengenai hal tersebut.
''Sekarang tinggal menunggu permenkeu (peraturan menteri keuangan) ditandatangani, baru dicairkan,'' ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi.
Asep pun berpesan kepada para penerima gaji ke-13 untuk menggunakan uang itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang masih memiliki tanggungan anak sekolah, maka penggunaan uang itu harus diprioritaskan untuk kebutuhan sekolah anak.
Asep menambahkan, selain gaji ke-13, Pemkot Cirebon juga telah menyiapkan anggaran untuk dana tambahan penghasilan tahunan (uang ketupat) tahun ini. Tak hanya PNS, uang ketupat itu juga akan dibagikan kepada para tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Cirebon.
''Besaran anggaran untuk dana ini (uang ketupat) saya tidak hafal. Tapi biasanya, dana ini cair menjelang lebaran,'' tegas Asep.
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 sudah dinanti-nantikan sekitar 6.225 orang PNS ditambah pensiunan di Kota Cirebon. Hal itu terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah.
''Minggu depan anak saya sudah mulai masuk sekolah. Tapi sampai sekarang belum saya belikan perlengkapan sekolahnya, nunggu gaji ke-13 cair,'' kata seorang PNS yang juga guru salah satu sekolah di Kota Cirebon, Yati (45).
0 komentar:
Posting Komentar