Pabrik Sirup Ikon Kota Cirebon "Tjampolay" Terancam di Tutup
CIREBON - Banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon terkait bau busuk yang diduga akibat limbah cair yang dibuang di drainase pemukiman sekitar Pabrik Tjampolay yang berada di kawasan Elang Raya Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti, membuat BPMPP Kota Cirebon akan mengkaji ulang perijinan terhadap Pabrik Tjampolay yang kini menjadi ikon Kota Cirebon. Terlebih sebelumnya Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon juga sudah memberikan peringatan terhadap pabrik tersebut.
Pihak BPMPP sendiri mengacu dari peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014, sekalipun saat ini Pabrik Tjampolay memiliki ijin tentang pendirian dan operasionalnya, namun tidak menutup kemungkinan Pabrik tersebut bisa di tutup karena perizinannya di cabut.
"Intinya bila ada keluhan dari warga, kami bisa menutup pabrik tersebut. Karena ijinnya kami cabut. Terlebih saat ini kan, keberadaan pabrik tersebut dianggap mengganggu warga," kata Kepala BPMPP Vicky Sunarya melalui Kabid Penanaman Modal, Edy Tohidi, saat ditemui mengecek pabrik tersebut, Jumat (11/7).
Walau begitu, pihak BPMPP pun enggan tergesah-gesah melakukan hal itu, dikatakannya, bila seandainya harus ditutup dibutuhkan bukti kuat, termasuk kandungan zat dalam limbah tersebut. Untuk itu, saat ini, BPMPP pun sedang menunggu hasil investigasi dari KLH yang telah mengambil sample terhadap limbahnya.
"Kami akan minta ke KLH untuk pembuktian terlebih dulu. Jadi yang penting saat ini, kami tunggu hasil sample dulu, biar kedepannya kami bisa bertindak," ujar Edi.
Ditambahkannya, seandainya bila keinginan warga tidak dapat dibendung. Edi pun menyarankan agar pabrik tjampolay tersebut segera pindah lokasi, hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terburuk dari warga yang semakin kesal.
Sementara itu, ditemui secara bersamaan, Ketua RT 01 RW 16 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Udi Suherman mengatakan bahwa saat emosi warga terhadap pabrik tersebut tidak lagi dapat ditahan lagi. Ia pun mengaku, sangat ketakutan, bila emosi warga nantinya semakin memuncak, warga akan bertindak sesuai dengan keinginanya, yakni menutup paksa pabrik tersebut. "Saya tidak tahu sampai kapan saya dapat meredam warga. Yang jelas, semakin hari, warga semakin emosi dan semakin ingin menutup pabrik tersebut," jelasnya.
Terkait limbah sendiri, Udi pun mengaku telah melayangkan surat kepada beberapa dinas termasuk kementrian lingkungan hidup untuk menindaklanjuti hal ini. Udi beralasan, pelayangan surat sendiri dilakukan karena dirinya bingung dengan penanganan hal ini.
"Saya binggung pa, harus ngadu ke sapa lagi, makanya saya kirim surat kemana-mana termasuk kementrian juga," ujarnya kepada petugas BPMPP. (CNC)
0 komentar:
Posting Komentar