Petani Indramayu Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk
INDRAMAYU - Sejumlah petani di Kabupaten Indramayu menolak adanya wacana pencabutan subsidi pupuk. Para petani menilai wacana pencabutan itu tidak tepat namun peningkatan pengawasan distribusi pupuk lebih tepat ketimbang pencabutan subsidi pupuk.
Wakil Ketua KTNA Kabupaten Indramayu, H Sutatang, meminta agar subsidi pupuk jangan dulu dicabut. Pasalnya para petani belum siap. Menurutnya, pencabutan subsidi pupuk akan membuat modal tanam yang harus dikeluarkan petani jadi melonjak.
Padahal, harga jual gabah saat panen tidak dapat dipastikan selalu tinggi. Dengan menggunakan pupuk subsidi, modal tanam yang harus dikeluarkan petani rata-rata Rp 5 juta per hektar. Namun jika subsidi dicabut, maka modal yang harus dikeluarkan menjadi bertambah besar sampai Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk per hektar. “Jangan dulu dicabut, ” kata H. Sutatang, Selasa (15/7/2014)
Sebagian besar petani di Kabupaten Indramayu juga merupakan petani penggarap yang berarti, mereka tidak memiliki lahan sawah sendiri, melainkan menyewa dari pemilik lahan. Termasuk modalnya juga terbatas.
Sutatang menilai, untuk mengatasi penyimpangan distribusi pupuk, maka pengawasannya harus diperketat. Salah satu caranya, dengan meningkatkan peran Komisi Pengawas Pendistribusian Pupuk (KP3).
Sangat keberatan
Salah seorang petani di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Jumadi (45 tahun) mengaku sangat keberatan jika subsidi pupuk dicabut. Rasa keberatannya tersebut akan berimbas kepada ekonomi keluarganya, termasuk membuat modal yang harus dikeluarkan bertambah besar.
Dia menyatakan, keuntungan petani jangan disamaratakan. Keuntungan petani hanya sedikit, bahkan tipis dari moidal yang dikeluarkan. Sebab yang namanya bertani tidak selamanya mendapatkan hasil panen yang bagus. “Masih mendingan kalau mendapat untung. Kalau tidak, kemudian harga pupuk mahal maka kita mau makan apa,” gerutunya.
Seperti diketahui, Menteri Pertanian, Suswono, mengusulkan agar pemerintahan mendatang tak perlu lagi menyubsidi pupuk. Alasannya, program subsidi pupuk rawan penyimpangan.
Sebelumnya, petani di Kabupaten Indramayu banyak mengeluhkan kelangkaan pupuk. Hal itu menyusul adanya pengurangan kuota pupuk dari pemerintah. Kuota usulan pupuk dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) maupun usulan penambahan setelah banjir, mencapai 82 ribu ton. Namun dari jumlah tersebut, kuota yang disetujui pemerintah bagi Kabupaten Indramayu hanya 57 ribu ton. Dari jumlah itu, Kabupaten Indramayu kekurangan 25 ribu ton.(kabar cirebon)
0 komentar:
Posting Komentar