PNS Pemkot Cirebon Mudik Pakai Mobdin Harus Ada Ijin Walikota
CIREBON - Menjelang persiapan menjelang libur hari raya Idul Fitri mendatang, nampaknya seluruh pejabat pemerintah daerah tidak akan leluasa menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Wali Kota Cirebon, H Ano Sutrisno sudah memberikan warning bahwa harus ada ijin jika ingin menggunakan mobdin untuk pergi mudik.
“Bagi pejabat yang ingin menggunakan mobil dinas untuk mudik ya harus ijin dulu ke saya,” katanya di Makorem 063 SGJ, Jumat (11/7).
Ano berjanji dalam beberapa waktu dekat akan membuat semacam Perwali terkait penggunaan mobdin untuk mudik. Hal itu diungkapkan, agar mobil pemerintah tersebut jelas penggunaannya dan agar tidak disalahgunakan.
“Karena mobil dinas itu milik pemerintah, jadi penggunaannya pun harus ada aturannya dan agar jangan disalahgunakan,” ungkap Ano.
Terkait menjelang persiapan arus mudik dan arus balik, pihaknya mengatakan sepanjang jalur pantura di Kota Cirebon sudah siap dilalui para pemudik. Ano mengaku, jalan raya pantura sudah diperiksa dan dibenahi oleh Dinas Pembangunan Umum (PU). Dikatakannya, sejumlah ruas jalan di pantura kondisinya sedang diperbaiki demi kelancaran pemudik.
“Di jalan Cirebon-Indramayu dan Cirebon Cikampek memang ada jalan yang berlubang, dan itu sedang dalam tahap perbaikan. Meski hanya ditambal, tapi aman dilalui,” pungkasnya.
Ano mengatakan, terkait penagaturan lalu lintas di Kota Cirebon sudah baik. Dia menjalaskan, Kota Cirebon mendapat predikat terbaik dalam pengaturan lalu lintas. Dengan itu, Kota Cirebon memiliki pengalaman dalam pengaturan lalu lintas pada saat arus mudik dan arus balik nanti.
Pihaknya pun menyiapkan, penambahan kamar dan pelayanan khusus di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas bagi korban kecelakaan saat mudik. Diakuinya hal tersebut sudah menjadi Protap pemerintah Kota Cirebon untuk pertolongan pertama bagi korban kecelakaan saat mudik.
“Rumah Sakit dan Puskesmas sudah menyiapkan ruang emergency khusus bagi korban kecelakaan saat mudik nanti,” paparnya. (CNC)
0 komentar:
Posting Komentar