Kantor Bupati Majalengka di "URUG" Puluhan Kubik Tanah oleh Pendemo Galian C
MAJALENGKA - Massa penambang galian C, dengan mengendarai puluhan truk, berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Majalengka, Rabu (16/7/2014). Dalam aksinya, mereka antara lain menumpahkan ratusan kubik batu dan pasir, tepat di depan pintu gerbang. Mereka juga memarkirkan truk di setiap pintu masuk.
Aparat kepolisian dibantu petugas Satpol PP langsung membuat pagar betis menggunakan kawat besi agar massa tidak merangsek masuk lebih ke dalam.
Massa meminta Bupati Majalengka H Sutrisno dan pejabat terkait menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait penutupan penambangan galian C yang sudah berizin. Namun mereka gagal bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu. Mereka lantas berteriak-teriak melampiaskan amarah dengan memaki sang bupati. Mereka kemudian mengambil bensin dan melakukan aksi bakar-bakaran.
Salah seorang pemilik galian C di wilayah Karayunan Kabupaten, Dede Rizka, mengaku, kedatangan para sopir dan penambang galian C tersebut karena merasa kesal oleh sikap Pemkab Majalengka yang menutup semua aktivitas penambangan tanpa alasan yang jelas. Ia dan penambang galian lainnya sudah menempuh prosedur perizinan, tapi tidak pernah ada tanggapan.
“Kita sudah menempuh prosedur perizinan galian C. Tapi Bupati Majalengka tidak mau membuka izin. Kalau seperti ini, kita akan terus melawan,” ucapnya.
Menurut dia, tidak ada satu pun lembaga atau pihak mana pun yang bisa menutup aktivitas galian C, karena di Majalengka sudah ada persetujuaan dari warga maupun pemerintah desa setempat. “Kami sudah diberikan izin oleh kepala desa maupun warga yang menjadi tempat galian C. Jadi siapapun termasuk Pemda Majalengka tidak bisa menutup aktivitas penambangan kami,” ujarnya.
Dede mengancam, apabila hari itu Bupati Majalengka tidak memberikan jawaban dan alasan mengapa menutup semua aktivitas galian C, pihaknya akan membawa massa lebih banyak lagi. “Kalau sekarang ada sekitar 50 truk dan ratusan orang, besok kita akan bawa massa lebih banyak lagi. Bahkan truknya ditambah sedikitnya menjadi 200 yang akan mengepung Kantor Bupati Majalengka,” ucapnya.
Hingga pukul 04.00 WIB, massa penambang galian C masih bertahan menunggu jawaban dari Bupati Sutrisno. Tapi tetap tidak ada tanggapan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, H Yusanto Wibowo, mengatakan, penertiban galian C liar dilakukan menyusul banyaknya laporan dari warga yang sudah mulai merasakan dampak aktivitas galian liar tersebut. “Kalau aktivitas penambangan liar dibiarkan, itu akan mengancam keselamatan penduduk setempat, dan akan melahirkan banyak bahaya, antara lain kerusakan lingkungan, longsor, banjir, erosi, dan sebagainya. Maka dari itu, kami tertibkan galian C liar yang saat ini kian menjamur,” ujar mantan Camat Majalengka itu.
Yusanto menjelaskan, praktik usaha pertambangan liar akan berdampak pada lingkungan dan bakal dirasakan masyarakat banyak, cepat atau lambat. Adapun lokasi tambang liar itu pada umumnya berada di setiap anak sungai, dekat pemukiman penduduk, lahan pertanian dan sawah, serta berada di sekitar jembatan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, baik dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan kepada pemilik usaha penambang liar. Namun bila masih tidak diindahkan, akan kami beri tindakan tegas,” katanya. (KC)
0 komentar:
Posting Komentar