2015, Perizinan di Cirebon Gunakan Sistem Online
CIREBON - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon menargetkan perizinan online berlaku pada 2015. Untuk ini, anggaran pun telah disiapkan melalui APBD Kota Cirebon.
Kepala BPMPP Kota Cirebon Vicky Sunarya menyatakan, hal ini memungkinkan setiap calon investor yang ingin berinvestasi di kota mendaftarkan diri secara online. Meski begitu, dia mengakui beberapa jenis izin masih membutuhkan rekomendasi instansi lain. "Masih ada jenis izin yang butuh rekomendasi lain, jadi calon investor tetap harus memenuhi itu dulu sebelum mendapatkan izin kami," tutur dia, Selasa (15/7/2014).
Saat ini, pihaknya tengah melengkapi ketersediaan perangkat keras untuk perizinan online. Dia menyatakan, hal ini tak lepas dari keinginan investor yang mengharapkan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan aman.
Saat ini saja, dia meyakinkan, proses perizinan di Kota Cirebon sesungguhnya telah berjalan cepat. Dalam dua jam, izin telah keluar. Namun dia mengatakan, hal itu hanya apabila persyaratan izin telah lengkap. "Selama ini kan paradigma publik, ngurus-ngurus izin itu lama dan sulit. Kami ingin mengubah opini itu," tambah dia.
Dia menyebutkan, belakangan iklim investasi di Kota Cirebon meningkat menjadi sekitar 40 persen. Bahkan, Kota Cirebon juga telah menjadi sasaran investor luar negeri, yakni asal Australia, Jepang, dan Turki. Sejauh ini, lanjut dia, mereka baru menyatakan ketertarikannya.
Sementara, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Kota Cirebon Agung Sedijono mengingatkan kalangan investor untuk memperhatikan lingkungan setiap mengajukan izin. Dia meyakinkan, pengabaian terhadap lingkungan dalam setiap aktivitas investasi yang biasanya ditunjukkan dengan pembangunan fisik fasilitasnya, merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.
"Investor tak boleh mengabaikan lingkungan sekitar. Jangan sampai investasi meningkat, tapi keseimbangan lingkungan tak diperhatikan," tegas dia. (Sindonews)
0 komentar:
Posting Komentar