Lelang Jabatan Pemkab Cirebon di adakan di Hotel Patrajasa
CIREBON - Dua peserta open bidding atau lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Direktur RSUD Waled dr. H. Agus Sulaeman dan Kepala SMP Negeri 2 Gegesik, Yudo Irianto terancam gugur, menyusul ketidakhadirannya dalam seleksi psikometri, di Hotel Patrajasa, Jumat (12/7/2014).
Seleksi psikometri, berupa ujian tertulis yang wajib diikuti seluruh peserta, dan merupakan tes tahap kedua setelah dilakukan pemeriksaan persyaratan administrasi.
“Mereka yang tidak hadir berarti tidak ikut seleksi psikometri, dan itu secara otomatis peserta gugur,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Supadi Priyatna.
Pelaksanaan tes tulis psikometri berlangsung selama tiga jam, dengan diikuti 40 orang peserta. Seluruh peserta diuji dengan 80 pertanyaan, yang terdiri dari 50 pertanyaan umum dan 30 soal berkaitan dengan formasi jabatan yang dilamar.
Uji Kualitas
Para peserta lelang jabatan mengaku, 80 soal tersebut sangat memeras otak, sehingga dibutuhkan kecermatan serta argumentasi yang kuat dalam menjawabnya.
“Kalau pertanyaan eksak jawabannya harus pasti. Namun ini pertanyaan umum yang butuh jawaban dengan logika yang dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, semua jawaban dikembalikan pada argumentasi masing-masing peserta,” tutur salah satu peserta open bidding, Chadir.
Ia pun mencontohkan, beberapa pertanyaan dalam open bidding menyangkut formasi jabatan yang ia lamar, yakni Kepala BKPPD. Di sana ada pertanyaan mengenai kiat-kiat pemimpin dalam memberi motivasi kepada bawahan.
“Bagi saya kiat tersebut tidak lepas dari reward and funishman. Bawahan yang berprestasi tentu harus diberi penghargaan sedangkan yang malas, lalu melakukan indisipliner akan diberikan sanksi,” tuturnya.
Chadiri mengaku, dari 80 soal yang ia bisa jawab sekitar 65 soal. Karena sisa soal lainnya tidak dimengerti, sehingga tidak dijawab.
“Setiap jawaban itu membutuhkan waktu. Karena itu saya tidak ingin membuang waktu untuk pertanyaan yang tidak dimengerti,” katanya.
Berbeda dengan peserta open bidding lainnya, Hermawan. Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini merupakan peserta pertama yang paling cepat menyelesaikan tes. Hermawan yang melamar untuk jabatan Kepala BLHD ini mampu menyelesaikan 80 soal dalam waktu 2 jam 15 menit.
“Tidak ada yang sulit. Semua soal saya jawab sesuai dengan pengetahuan saya. Saya kira open bidding ini sangat baik karena kembali membuka wawasan teman-teman birokrat di masing-masing leading sektornya,” jelasnya.
Menurutnya, dari keseluruhan soal, setiap peserta calon pemimpin dituntut mengembangkan wawasan terhadap jabatan yang dituju. Karena ketika seseorang memilih jabatan tertentu, maka mutlak harus menguasai tupoksi jabatan yang diminati.
“Kebetulan saya mengambil jabatan Kepala BLHD. Maka saya harus menguasai UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Kemudian, PP No. 27 tahun 2011 tentang Ijin Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati. Secara substansi, Kabupaten Cirebon belum memiliki Perda, karena itu ke depan saya akan membuat Perda Lingkungan Hidup, ” ulasnya.
Kemudian, setelah dilaksanakan seleksi psikometri peserta harus mengikuti seleksi wawancara pada Selasa (15/7/2014) . Dalam seleksi itu, peserta juga dibebankan untuk membuat makalah singkat tentang pandangan serta pikirannya, mengenai tupoksi yang dilamar. Usai seluruh tahapan diikuti, baru akan diumumkan peserta yang lulus dan gugur. (KC)
0 komentar:
Posting Komentar