Muspida Majalengka Ontrog Galian C Liar di Duga Bocor
MAJALENGKA - Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI serta Polisi Militer dan Kejaksaan lakukan razia terhadap galian C, karena ada belasan galian C tanah liat yang diperuntukan pengurugan ruas tol Cikampek-Palimanan-Kertajati yang disinyalir tidak berizin, Senin (14/7/2014).
Razia yang dimulai dari lokasi galian pasir di Kelurahan Munjul, kemudian ke tiga lokasi galian tanah liat di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong serta Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi ternyata semua telah menutup lokasi galiannya.
Sayangnya pelaksanaan razia yang melibatkan aparat gabungan disertai Dinas Pengelolaan Sumber dara Air dan Pertambangan ini diduga bocor sehingga tak membuahkan hasil, semua lokasi galian yang didatangi berhenti beroprasi, padahal satu hari sebelumnya tepatnya Minggu (13/7/2014), sejumlah lokasi galian di wilayah tersebut masih beroprasi. Puluhan truk pengangkut tanah liat dan pasir berlalulalang melintasi ruas jalan Tonjong-Jatiwangi.
Di sejumlah lokasi galian di Karayunan yang berada di sebelah barat pemukiman penduduk, nampak antri menunggu muatan hingga ke jalan raya. Biasanya disetiap pintu keluar lokasi galian menuju jalan raya ada seorang petugas yang mengatur keluar masuk kendaraan menuju lokasi.
Namun ketika oprasi dilakukan tidak ada satupun bendera merah yang biasa dipegang petugas jaga ketika mengatur lalulintas kendaraan pengangkut tanah di pintu masuk ke lokasi galian.
Kepala Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Majalengka, Yusanto Wibowo mengatakan, operasi yang dilakukannya bersama aparat kepolisian dan kejaksaan serta TNI tersebut adalah langkah hukum sebagai penegakan peraturan daerah terhadap para pelanggar serta perusakan alam yang tidak memperhatikan lingkungan.
“Disinyalir ada penambangan illegal di wilayah tersebut, namun ketika didatangi ternyata semua telah berhenti beroprasi,” ungkap Yusanto. (PRLM)
0 komentar:
Posting Komentar