Ratusan Kuli dan Pengusaha Galian C Berdemo ke Pendopo Majalengka
MAJALENGKA - Puluhan truk dan ratusan kuli serta awak angkutan dan pengusaha galian C tanah liat yang biasa memasok tanak untuk pengurugan ruas tol Cikampek-Palimanan-Kertajati lakukan aksi demo ke Pendopo Gedung Negara, terkait dengan dilakukannya penutupan lokasi mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (16/7/2014).
Para pendemo menutup akses jalan Ahmad Yani, dengan memarkir kendaraannya di depan pendopo tepatnya di jalan depan Alun-alun kota. Hampir semua awak angkutan mengangkat bak kendaraannya, sebagian lagi emamsang kendaraan dengan cara melintang. Ada sejumlah kendaraan yang membawa batu dan berusaha menurunkannya tepat di pintu masuk Pedopo. Akibatnya pintu menuju pendopo terhalang tumpukan batu ada yang hingga setinggi satu meteran lebih. Namun batu tersebut tak sampai ke dalam karena terhalang kawat berduri, serta penjagaan kepolisian dan TNI yang cukup ketat.
Sejumlah pengunjuk rasa beralasan apa yangd ilakukannya karena pemerintah dianggap tidak bersikap adil, merekapun menuding aksi penutupan tebang pilih karena ada sejumlah lokasi galian C milik pejabat Pemkab Majalengka yang dibiarkan tetap beroprasi dan menyuplai tanah urugan ke lokasi tol, padahal seluruh lokasi galian milik masyarakat telah ditutup sejak Senin (14/7/2014) kemarin. Yang mengherankan lagi menurut mereka adalah lokasi galian milik sejumlah pejabat tersebut lokasinya tidak jauh dari lokasi galian milik masyarakat.
“Kalau penutupan alasannya ijin, kami semua telah mengajukan ijin namun tidak pernah direalisasi tak jelas alasannya. Bahkan ada berkas pengajuan milik salah seorang pengusaha yang ternyata dianggap hilang oleh Kantor perijinan,” ungkap Arif salah seorang pengusaha.
Menurut Arif dan Endang persyaratan perijinanpun telah dipenuhi para pengusaha mulai ijin masyarakat bahkan pengusahapun berupaya memberikan konpensasi kepada masyarakat terdekat yang terlintasi kendaraan dan debu, guja kepada pemerintah desa.
“Lagi pula lokasi galian yang kami lakukan adalah atas permintaan pemilik lahan untuk alih fungsi lahan. Semua lokasi adalah bukit kedepan pemilik inginnya diratakan untuk lahan pemukiman dan sawah,” ungkap Arif.
Arif dan Endang minta penutupan tersebut bisa memenuhi azas keadilan, bila lokasi galiannya diaggap tidak memenuhi syarat, pemerintah bisa menunjukan kekurangannya atau alasan yang jelas dan ilmiah. Kalau alasan kelebihan tonase dan angkutan dianggap merusak jalan sebaiknya pemerintah menegur pengusaha agar beban dikurangi.
“Dulu biasanya kalau mengajukan perijinan galian tiga hari kemudian kami diajak rapat untuk membahas dan mengkaji bersama-sama dengan tim teknis yang terdiri dari sejumlah unsure, Lingkungan Hidup, Pertambagan, Bina Marga, Dishub, Sat Pol PP dan sejumlah unsur lainnya, kali ini malah berkas mengendap tapi tiba-tiba muncul penolakan yang dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Arif yang berharap lokasi galiannya bisa berjalan kembali.
Sejumlah pendemo lainnya menyatakan, meskipun lokasi galiannya tidak berijin setoran kepada sejumlah aparat tetap dilakukan. Bahkan ada sebuah instansi pemerintah yang mendapat setoran uang berdasarkan perhitungan jumlah angkutan tanah.
“Setiap rinya mereka minta Rp 5.000, coba saja hitung ada berapa ratus angkutan setiapharinya sekarang. Satu kendaraan aja bisa empat sampai lima kali mengangkut barang,” ungkap salah seorang pendemo.
Tiga orang pendemo akhirnya diterima Asda 1, Aeron Randi, Kepala BCK Agus Tamim, serta Kepala Bidang Perijinan Agus Surahmat. Asda 1 menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Majalengka.(PRLM)
0 komentar:
Posting Komentar