Menjelang Hari Pencoblosan Spanduk Jokowi-Jk masih Bertebaran di Majalengka
MAJALENGKA - Memasuki hari tenang pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar 9 Juli mendatang, di Kabupaten Majalengka masih banyak ditemukan atribut kampanye yang masih bertebaran dan belum ditertibkan oleh pihak terkait.
Masalah ini mengundang tanda tanya besar dari masyarakat terutama kepada pihak Panswalu dan Satpol PP yang terkesan berdiam diri dalam melakukan penertiban tersebut.
"Hampir di semua daerah misalnya di jalur Majalengka-Cikijing atau tepatnya di Desa Cihaur Kecamatan Maja, itu banyak ditemukan spanduk capres maupun baligo yang belum ditertibkan oleh tim sukses maupun panwaslu," ujar Wawan warga Desa Cihaur Kec. Majalengka Kabupaten Majalengka,kemarin.
Menurut dia, pihaknya mempertanyakan tugas dan fungsi Panswalu maupun Satpol selama ini. Karena mereka ada bertugas untuk mengawasi dan menertibkan segala bentuk pelanggaran kampanye. "Percuma saja kalau ada Panswalu kalau mereka tidak bekerja," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya yang mempertanyakan sikap Panswalu tingkat kecamatan yang belum bekerja secara maksimal dengan dibuktikan masih adanya atribut kampanye yang belum dicabut."Ya kalau Panwaslu Kabupaten mungkin luas kerjanya lebih besar. Ini kemana Panwascam yang bertugas di kecamatan dan di desa-desa kenapa belum ditertibkan," tuturnya.
Menanggapi kritikan pedas dari masyarakat, Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana angkat bicara. Menurut dosen Universitas Majalengka (Unma) ini, ia beralasan mengapa alat peraga kampanye baik baligo dan spanduk belum dicabut merujuk kesepakatan dengan para tim sukses (timses) saat melaksanakan rapat kerja (rakor) di KPU setempat.
"Sesuai dengan kesepakatan Panwaslu dan Satpol PP baru bisa menertibkan pada H-1. Kalau memang belum ditertibkan Panswalu, Satpol PP, KPU, Polri akan menertibkan sendiri," ucapnya.
Pihaknya akan melihat komitmen dan konsistensi timses masing capres dan cawapres sesuai dengan kesepakatan waktu rapat di Panwaslu kemarin.
"Kalau memang belum ditertibkan kami siaP mempertanggungjawabkan dan diberikan sanksi apapun,"tuturnya.
Pengakuan serupa juga diutarakan Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka,H.Yusanto Wibowo. pihaknya akan segera bergerak menertibkan alat peraga kampanye sesuai dengan hasil rapat.
"Besok kita akan sikat semua baligo, spanduk atau alat peraga lainnya tanpa pandang bulu. Karena Satpol PP tidak pernah takut kepada siapapun," tegasnya. (KC).
0 komentar:
Posting Komentar