Kantor Kenenterian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu Sosialisasi Zakat
INDRAMAYU – Kantor Kenenterian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi program zakat, di aula kantor setempat, kemarin. Kegiatan yang dibuka Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah itu diikuti kepala KUA se-Kabupaten Indramayu, pengawas MI/MTs/MA di lingkungan Kemenag dan peserta lainnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Indramayu, H Rahmat Jaya MH mengatakan, sesuai dengan keputusan presiden yang baru, bagi PNS wajib membayar zakat profesi yang diambil dari persentase gaji kotor (bruto) yang diterima.
Untuk menyukseskan program tersebut, tuturnya, Kemenag bersama Baznas dituntut mengoptimalkan pemungutan zakat profesi dari kalangan PNS. “Melalui sosialisasi ini diharapkan pemungutan zakat profesi di Kabupaten Indramayu akan maksimal,” ujar Rahmat Jaya.
Sementara Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mengatakan, program zakat profesi di lingkungan pemkab Indramayu sudah lama diberlakukan bagi kalangan PNS. Yaitu sejak kepemimpinan Bupati Yance (DR H Irianto MS Syafiuddin).
Bahkan manfaat dari zakat profesi tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat. Karena zakat profesi telah mampu membantu siswa miskin, membantu pembangunan rumah warga yang tidak layak huni, pemberian modal bagi pedagang kecil dan sebagainya.
Bupati juga menyambut baik kegiatan sosialisasi zakat yang dilakukan kantor Kemenag kabupaten Indramayu. Ia berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat khususnya kalangan PNS untuk membayar zakat profesi akan semakin meningkat.
“Kami berharap perolehan zakat profesi di Indramayu akan semakin meningkat, agar bisa lebih banyak lagi warga yang dibantu,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Drs H Yayat Hidayat MAg, berharap kepada peserta sosialisasi agar menyampaikan materi yang telah diperoleh kepada masyarakat. Menurutnya, peran serta PNS dalam membayar zakat profesi sangat penting dalam meningkatkan kehidupan masyarakat. (Radar)
0 komentar:
Posting Komentar