Dua Pejabat Tak Ikut Uji Kompetensi di Pemkab Cirebon
CIREBON - Dua dari 42 pejabat eselon II dan III Pemkab Cirebon yang mengikuti rekrutmen terbuka (open bidding) untuk sembilan jabatan eselon IIb di lingkungan Pemkab Cirebon tidak hadir dalam uji kompetensi, Jumat (11/7/2014). Keduanya absen dengan alasan yang belum diketahui.
Dua pejabat yang tak ikut uji kompetensi adalah dr Agus dan Yudho. Dr Agus mendaftar sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, sementara Yudho mendaftar sebagai Kepala Dinas Sosial.
Sementara 40 pejabat tampak sibuk menjawab 80 soal esai yang disediakan panitia seleksi (pansel). Mereka serius mengerjakan soal di satu ruangan sebuah hotel kawasan Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Mereka uji kompetensi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ada sembilan jabatan yang dilelang secara terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon dengan kualifikasi pendidikan minimal S1. Kesembilan jabatan itu antara lain Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
0 komentar:
Posting Komentar