Terpidana Korupsi APBD Kota Cirebon Mencoblos di Lapas
CIREBON - Para terpidana kasus korupsi APBD Kota Cirebon 2004 menggunakan hak pilihnya di Lapas Klas 1 Cirebon, Jalan Kesambi, Rabu (9/7). Mereka mencoblos pagi bersama terpidana lain yang tinggal satu blok.
Kepala Lapas Klas 1 Cirebon, Agus Soekono mengatakan, para terpidana kasus korupsi APBD Kota Cirebon 2004 kebagian mencoblos pagi. "Kami kerahkan para narapidana per blok supaya tertib. Para terpidana APBD Gate itu kebagian pagi," ujarnya saat ditemui Tribun di lapas tadi pagi.
Saat Tribun tiba di lapas sekitar pukul 09.15, para terpidana APBD Gate sudah selesai mencoblos. Mereka pun dikembalikan ke ruangan masing-masing.
Ada 21 terpidana korupsi APBD Kota Cirebon 2004 yang mendekam di Lapas Klas 1 Cirebon. Mereka dijebloskan ke lapas pada 28, 29 dan 30 April, serta 4 Juni 2014.
Ke-21 terpidana merupakan anggota DPRD Kota Cirebon 1999-2004. Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sehingga ada kerugian uang negara sebesar Rp 4,9 miliar.
Adapun dana APBD 2004 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdiri dari pengeluaran yang tidak ada kegiatan sebesar Rp 2,8 miliar, pengeluaran yang kegiatannya tidak dilaksankan sebesar Rp 980.500.000, pengeluaran yang tidak ada bukti pendukung sebesar Rp 757.150.000, pengeluaran tanpa bukti sama sekali sebesar Rp 40 juta serta pengeluaran yang tidak boleh dibebankan dalam APBD sebesar Rp 365.000.000 (tribun)
0 komentar:
Posting Komentar