Satpol PP Kota Cirebon Ratusan APK Capres ditertibkan
CIREBON - Akhirnya, KPU dan Panwaslu mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu (6/7/2014) malam WIB. Selain KPU dan Panwaslu, turut dalam penurunan APK ini adalah Satpol PP yang diutus oleh pemkot serta tim kampanye masing-masing.
Penurunan APK yang melibatkan Satpol PP ini diambil setelah KPU menggelar rapat sehari sebelumnya. Tadinya, KPU dan Panwaslu kebingungan soal penurunan APK tersebut, soalnya dalam PKPU Nomor 14 dan 16 Tahun 2014 tentang Masa Kampanye dan APK sama sekali tidak disebutkan soal keterlibatan pemkot.
Komisioner KPU, Moch. Arief mengatakan, keputusan untuk dilibatkan Satpol PP memang pada detik-detik terakhir, tidak direncanakan sejak jauh-jauh hari seperti yang dilakukan pada penurunan APK pileg atapun pilwalkot.
“Keputusan rapat sehari sebelumnya memang akhirnya memutuskan Satpol PP untuk dilibatkan, sebab ini sudah hajat nasional,” kata Arief sebelum digelarnya penurunan APK, Minggu malam.
Menurutnya, tanpa keterlibatan Satpol PP pihaknya jelas akan merasa kesulitan dalam menurunkan APK. “Kalau hanya mengandalkan tim kampanye masing-masing sepertinya agak sulit, keterlibatan Satpol PP serta Panwaslu memang sangat kami butuhkan,” jelas Arief.
Dimulai dari kantor KPU, penertiban dimulai hingga mencapai lima kecamatan. “Sasaran kami langsung menuju kelima kecamatan. Kalau bisa tuntas malam ini, ya dituntaskan malam ini juga,” katanya.
Arief memperkirakan penurunan APK tidak akan seberat seperti saat penurunan APK pileg. “Yang besar-besar seperti baligo sudah diturunkan, hanya tinggal yang kecil-kecil saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu, Munarso mengatakan, memang terdapat perbedaan mekanisme penurunan APK pada pilpres kali ini. “Berbeda dengan pileg di mana rekomendasi penurunan APK itu datangnya dari Panwaslu lalu disampaikan ke Satpol PP, untuk pilres tahun ini mekanismenya KPU-lah yang memegang,” kata Munarso.
Munarso sendiri tidak mengerti bagaimana peraturan ini bisa berubah yang akhirnya mengubah pula sistem penurunan APK. Sebelum akhirnya rapat memutuskan tetap adanya keterlibatan Satpol PP, tadinya Kota Cirebon terancam masih diwarnai oleh berbagai APK meski memasuki hari tenang. PKPU yang mengatur soal penurunan APK tersebut hanya menegaskan soal tim kampanye yang harus menurunkan APK masing-masing capresnya.(KC)

0 komentar:
Posting Komentar