Polres Kuningan berhasil menangkap tersangka pembunuhan ibu kandung
KUNINGAN – Setelah sempat buron karena kabur ke hutan, Amin Samini (27) warga Kecamatan Cipicung yang membacok ibu kandungnya Endang (50) hingga tewas akhirnya ditangkap, Selasa (8/7/2014). Amin langsung diamankan ke dalam sel Mapolres Kuningan agar tidak meresahkan warga.
Saat ini, polisi sudah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan tentangga dan orang dekat Amin. Dari keterangan para saksi itu, Amin diduga kuat memiliki penyakit gangguan jiwa.
Awalnya, Amin ditangkap oleh jajaran Polsek Ciawigebang lalu diserahkan ke Mapolres untuk diamankan untuk mempertanggungjawabkan kebejatannya. Selanjutnya, Amin akan kejiwaan Amin akan diperiksa.
Jika terbukti mengidap gangguan jiwa, Amin tidak akan disel, melainkan dibawa ke rumah sakit jiwa. Namun jika ternyata kejiwaan Amin normal, maka hukuman berat sudah menantinya. (KN)
0 komentar:
Posting Komentar