Senin, 07 Juli 2014

Polres Cirebon Kota Bekuk Pencuri Spesialis Minimarket


CIREBON - Lima dari enam anggota kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket yang kerap beraksi di jalur pantura, dibekuk aparat Polres Cirebon Kota. Mereka diketahui telah beraksi di tiga provinsi, yakni  Jabar, Banten, dan Jateng.

Aksi mereka terakhir dilakukan pada salah satu minimarket di jalur pantura di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sekitar pertengahan Juni lalu. Kelima pelaku yang dibekuk yakni Rohmat alias Mandor, Ba’a alias Haji, Wadi, Usta Mulya alias Bakar, dan Iskandar alias Kandar. Sementara seorang lagi, Hendrik, masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol B 1911 KFB, sebuah brankas, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, sejumlah perkakas yang diduga digunakan untuk membobol pertokoan seperti linggis, palu, gunting, aneka kunci, alat pahat, gerobak dorong, hingga karung. Selain uang, mereka pun mengincar barang-barang dagangan yang juga diamankan seperti susu kotak dan kaleng, serta belasan bungkus rokok.

Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Dani Kustoni, menyebutkan, para pelaku merupakan spesialis pertokoan di jalur pantura yang telah beraksi di tiga daerah di provinsi berbeda, yakni Banten di Provinsi Banten, Brebes di Jateng, dan terakhir di Kabupaten Cirebon, Jabar.

“Tak menutup kemungkinan daerah lain pernah juga. Makanya kami terus koordinasi dengan polres lain,” tuturnya, Senin (7/7/2014).

Ia mengungkapkan, kawanan ini beraksi dengan cara membobol pintu minimarket menggunakan linggis. Selain brankas berisi uang, mereka juga mengincar barang-barang yang dijual di dalam toko, terutama produk susu dan rokok.

Biasanya, sebelum beraksi mereka memastikan dahulu minimarket sasarannya sepi saat tutup. Di Kabupaten Cirebon, kawanan ini berhasil mencuri brankas berisi uang tunai Rp 24 juta,  dan produk yang dijual milik minimarket Alfamart di Desa Waruduwur.

“Total kerugian materil Rp 33 juta. Mereka beraksi menggunakan mobil rental dari tersangka Iskandar, dari rumah Rohmat di Indramayu menuju Jateng,” papar Dani.

Ia menyatakan, sejak berangkat, para pelaku telah merencanakan aksi dengan sasaran minimarket yang sepi dan tanpa penjagaan di sepanjang jalur pantura. Ketika melintas di jalan pantura yang masuk Desa Waruduwur, Blok Kandawaru, para pelaku menemukan sasarannya. Malam berikutnya, mereka pun melaksanakan aksinya pada dini hari.

Seorang pelaku, Usta Mulya,  diketahui bertugas mengawasi situasi di luar. Sementara rekan-rekannya beraksi di dalam toko. Salah satu pelaku, Rohmat,  mengatakan, bila ada orang lain,  Usta Mulya akan memberi kode dengan melempar batu ke arah pintu toko.

“Setelah mengambil brankas yang ada di dalam toko, kami bongkar brankasnya di kebun yang sepi,  dan kemudian kami buang di Indramayu,” aku Rohmat di hadapan petugas.

Namun, brankas itu belakangan diketahui warga sekitar yang melaporkannya ke polisi. Menurut Rohmat, dari hasil pencurian itu masing-masing pelaku memperoleh bagian rata Rp 4 juta, termasuk barang dagangan.

Rohmat sendiri ditangkap di rumah istrinya di Indramayu. Tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda masing-masing Subang, Karawang, Tanggerang, dan Bekasi. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(KC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved