Tunggakan Pemkab Majalengka ke PT Askes Sebesar Rp. 3,2 M Jadi Pertanyaan Dewan
MAJALENGKA - Penyerahan dana hibah dari APBD sebesar Rp 5 miliar, tingginya dana bergulir yang belum bisa ditagih mencapai Rp 3,2 miliar serta tunggakan terhadap PT Askes yang sudah mencapai Rp 60 miliar, menjadi pertanyaan DPRD Majalengka.
Sejumlah persoalan tersebut mengemuka pada sidang paripurna pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Majalengka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Majalengka pada pelaksanaan APBD 2013, Senin (7/7/2014).
Pandangan fraksi PDIP, F Golkar, FPKB, FPAN, FPKS, FPPP, F Demokrat, GNBUK serta F Patriot Pancasila yang laporannya dibuat satu tersebut menyatakan meminta eksekutif untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan tersebut.
Semua fraksi di dewan juga mempertanyakan pelaksanaan menurut analisa dewan ada terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 106.000.000,- dan terdapat kelebihan pembayaran atas perhitungan lapisan perekat yang melebihi spesifikasi senilai Rp 728 juta di Dinas Bina marga dan Cipta Karya.
“Kondisi tersebut menggambarkan lemahnya manajerial pengelolaan administrasi keuangan, lemahnya pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan, yang berdampak pada terjadinya kenakalan pelaksanaan pekerjaan,” ungkap Deden Herdian N dari F PKS saat membacakan pandangan umum seluruh fraksi.
Deden juga menyoroti soal adanya kemahalan harga Rp 100.000.000 pada belanja alat kesehatan di RS Cideres senilai Rp 3,7 miliar, kondisi tersebut memberikan gambaran masih tidakd ilaksanakannya prinsif-prinsif anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu dewan juga mempertanyakan tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2013 yang mencapai Rp 147 miliar, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2013 yang hanya mencapai Rp 67 miliaran.
“Ke depan perlu disiplin anggaran,” ungkap H.M Syihabudin dari FPPP.
Sementara itu jawaban Bupati atas pandangan umum frasi di dewan akan dilakukan. (PRLM)
0 komentar:
Posting Komentar