Selasa, 08 Juli 2014

RSUD Indramayu Gandeng BPKP Untuk Audit Internal


CIREBON - Jajaran manajemen RSUD Indramayu mulai memakai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam audit internalnya. Hal itu dilakukan setelah laporan keuangan rumah sakit tersebut sempat berkontribusi besar terhadap diraihnya opini disclaimer Pemkab Indramayu.

Direktur RSUD Indramayu, Deden Bonnie Koswara mengatakan, BPKP akan menjadi pendamping dalam setiap melakukan audit internal rumah sakit. Dengan demikian, diharapkan manajemen keuangan RSUD Indramayu bisa berkembang baik.

"Meski dalam segi arus keuangan saat ini tidak terlalu terpengaruh dengan persoalan keuangan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya, Senin (7/7/2014).

Terkait arus keuangan ini, dia mengatakan, salah satu persoalan yang dianggap berkontribusi terhadap diraihnya opini disclaimer adalah adanya kas senilai Rp 5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan keberadaannya pun saat ini tidak diketahui.

Dana tersebut merupakan investasi jangka pendek yang awalnya akan digunakan dalam rangka pengembangan rumah sakit. "Sampai saat ini belum ada pengembalian uang Rp 5 miliar ke rumah sakit," ujar pria yang baru menjabat sebagai dirut RSUD semenjak 5 Juni 2014 ini.

Padahal, dia menyebutkan, seandainya kas tersebut masih tersimpan di RSUD, bisa mendongkrak target pendapatan berada di kisaran Rp 90 miliar. Saat ini, target pendapatan RSUD ditetapkan di angka Rp 85 miliar dari asalnya Rp 60 miliar. Adapun realisasi yang telah tercapai hingga 30 Mei 2014 sebesar Rp 29 miliar.

Menurutnya, penetapan target pada tahun ini harus direvisi dari Rp 60 miliar ke Rp 85 miliar karena adanya sejumlah pos pendapatan yang bisa melampaui target awal.

Selain pos pendapatan rutin seperti biaya perawatan, terdapat pos pendapatan dari silpa senilai Rp 4 miliar, Jamkesmas yang belum dibayarkan pada tahun kemarin senilai Rp 10,5 miliar, dan program kesehatan Pemkab Indramayu yang juga akan dibayarkan senilai Rp 3 miliar.

"Dari situ kami revisi target pendapatan menjadi Rp 8,5 miliar. Sebenarnya kalau kas jangka pendek senilai Rp 5 miliar dikembalikan, target pendapatan itu bisa meningkat di kisaran Rp 9 miliar," tuturnya.

Selain persoalan target pendapatan, dia mengatakan, manajemen sumber daya manusia pun akan mulai dilakukan. Salah satunya dengan upaya memverifikasi karyawan.

Menurutnya, berdasarkan peraturan, seharusnya status pegawai yang ada adalah pegawai tetap dan tidak tetap. Sementara saat ini RSUD masih menggunakan pegawai kontrak.

"Upaya verifikasi ini akan kami lakukan bersama-sama dengan Badan Kepegawaian Daerah serta inspektorat," ujarnya. (PRLM)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved