Pelaksanaan PPDB Kota Cirebon Dinilai Amburadul
CIREBON - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014, jauh lebih buruk dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pada PPDB tahun ini, dituding banyak disalahgunakan oleh warga mampu yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi melalui jalur keluarga miskin (gakin).
Anggota DPRD Komisi C, Andie Riyanto Lie menegaskan, pelaksanaan PPDB tahun ini terkesan berantakan. Dia menjelaskan, masa penerimaan siswa baru ternyata banyak protes dari warga terkait banyak calon siswa yang keluarga kaya, namun masuk melalui jalur gakin.
“Banyak aduan dari masyarakat, bahwa ada oknum anak PNS atau anak orang mampu masuk melalui jalur gakin. Belum lagi, Pemerintah Kota Cirebon tidak memiliki data akurat warga miskin di Kota Cirebon,” ungkapnya usai gelar pertemuan dengan sejumlah pejabat Disdik di DPRD Kota Cirebon, Selasa (8/7).
Dianggap banyak warga miskin jadi-jadian pada PPDB kali ini, DPRD Kota Cirebon mendesak kepada Disdik agar secepatnya membuat kebijakan baru pada penyeleksian PPDB. DPRD mengusulkan, setiap calon siswa baru jalur gakin diwajibkan membuat surat pernyataan warga miskin. Surat keterangan warga miskin tersebut harus benar-benar diverifikasi oleh Disdik dan Dinsosnakertrans.
Dia menegaskan, jika ternyata terbukti peserta didik baru itu berasal dari keluarga kaya, maka harus siap menerima konsekuensi dipindahkan sekolahnya. “Jadi kita (DPRD, red) tidak mau lagi mendengar ada kecurangan pada PPDB. Ini salah satu upaya mengurangi kecurangan pada PPDB di Kota Cirebon,” paparnya.
Usulan DPRD terkait adanya kewajiban menandatangani surat pernyataan keluarga miskin, Sekretaris Disdik Kota Cirebon, H Tata melalui Kabid Sarpras, Abdul Haris mengatakan, usulan DPRD Kota Cirebon tersebut sangat baik. Pihaknya menegaskan akan segera membicarakan usulan tersebut dengan Kepala Dinas dan semua kepala sekolah se-Kota Cirebon. Langkah yang diambil, Haris menejelaskan bahwa Disdik akan melakukan mediasi dengan sejumlah kepala sekolah membahas surat pernyataan tersebut dan persoalan PPDB. “Kami akan segera menembuskan masalah ini kepada Kepala Disdik, Pak Wahyo dan kepada seluruh kepala sekolah,” paparnya.
Haris menjelaskan, pada PPDB di Kota Cirebon ada tiga jalur. Dia menyebutkan, selain jalur regular ada peserta didik baru bisa melalui jalur prestasi dan jalur gakin. Masalah PPDB tahun ini, lanjut dia menjelaskan, bahwa pada jalur gakin sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini kamar jalur gakin dan regular secara bersamaan, dengan menyertakan hasil nilai Ujian Nasional (UN). Sehingga, calon siswa yang masuk jalur gakin nilai UN nya lebih tinggi bisa mengalahkan calon siswa dari regular. “Perlu diketahui, bahwa penerimaan siswa baru jalur kamar gakin dan regular sekarang bersamaan. Maka, persaingan calon siswa baru masuk ke sekolah unggulan peluangnya semakin ketat,” jelas Haris.
Haris mencontohkan, kelulusan di tingkat SD yang mendapat nilai UN 27,00 ke atas atau rata-rata 9,00 jumlahnya lebih dari 1500 siswa. Maka, jika 1500 siswa mengingkan bersekolah di SMPN 1 maka tidak bisa, karena hanya menampung 350 siswa. “Yang terjadi seperti itu. Terus terang saja, tidak bisa semua siswa bersekolah yang diinginkan, harus ke sekolah negeri lainnya, atau dengan catatan nilainya harus 27,00 ke atas,” pungkasnya. (CNC)
0 komentar:
Posting Komentar