Kamis, 03 Juli 2014

Cewek ABG Otaki Pencurian Kendaraan Bermotor di Cirebon


CIREBON - Niat hati ingin membantu orang tua yang sedang sakit, Y (18) warga Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, nekad menjadi otak pencurian sepeda motor, di Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Sabtu (21/6) sakitar pukul 22.00 Wib.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pencurian yang dilakukan pelaku bersama kedua rekannya terhadap Muhmmad Abidin (61) warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku di salah satu tempat di Kabupaten Cirebon.

Setelah perkenalan tersebut, korbandibujuk sama pelaku untuk jalan-jalan ke kawasan Gronggong kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, sesampainya di Jl Sukarno yang termasuk Desa Sampiran Kecamatan Talun, korban yang saat itu membawa sepeda motor Revo dengan nopol E 2761 MI, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang tidak lain adalah rekan dari pelaku Y.

Dua orang pria yang diketahui bernama Fahriji (21) warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Depok dan juga Agus Setiawan (25) warga Desa Karang anyar Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, menggunakan sepeda motor jenis metik dengan nopol E 5197 BD, langsung mengambil motor korban setelah korban dan pelaku Y yang awalnya ikut dengan korban juga sempat terjatuh, setelah itu, pelaku Y dan kedua rekannya tersbeut kabur dengan membawa sepeda motor korban.

Saat gelar perkara yang dilakukan di Polsek Talun, Y mengakui terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran dirinya membutuhkan uang untuk berobat ibunya yang sedang sakit. “Saya mendapat kabar kalau ibu saya sedang sakit, untuk itu saya coba untuk cari uang sebanyak-banyaknya,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (3/7).

Y mengakui kalau selam ini dirinya pamit kepada orang tuanya untuk kerja di Jakarta, namun bukannya di Jakarta dirinya justru masih berada di daerah Cirebon, dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal, dari teman satu ke teman yang lainnya.

Y juga mengakui kalau niatan awal bukan mengambil sepeda motor korban, tapi hanya mengambil barang korban berupa HP dan dompet korban saja. “Pertama saya kenal sama korban dan jalan dengan korban ke sebuah hotel, setelah itu saya dikasih uang sama korban sebanyak Rp 200 ribu, korban pun menghubungi saya lagi pada malam harinya, dan saya dijanjikan akan diberi uang sama koban sebesar Rp 1 juta,” katanya.

Setelah pertemuan malam hari tersebut, dirinya meminta kepada korban untuk meninggalkan hotel karena aka nada razia pekat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, saat meninggalkan hotel itu lah, dirinya meminta temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Setelah berhasil membawa motor milik korban, kawanan tersebut menjual motor nya kepada Iskandar (22) warga Desa Salendra Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, dengan harga Ro 1.5 juta.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema melalui Kapolsek Talun AKP Dhiyanto membenarkan adanya kasus pencurian di wilayah hukumnya tersebut, pihaknya juga telah meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan satu orang sebagi penadah. “Pelaku dan penadah saya jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan diancam hukuman 9 tahun dalam kurungan penjara,” tegasnya. (CNC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved