Untuk Bangun Rumah, PNS Menipu Guru Honorer di Cirebon
CIREBON (PRLM).- Seorang oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, AE (43) diringkus jajaran Kepolisian Resor Cirebon atas tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang guru honorer di SMA 1 Beber. Dalam aksinya, AE meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban dengan iming-iming bisa menjamin korban lulus tes CPNS yang digelar secara terpusat awal 2014 lalu.
Kapolres Cirebon Irman Sugema melalui Kepala Bagian Operasi Reserse Kriminal Dudu Wawan mengatakan, kejadian bermula pada 29 Oktober 2013 lalu. Saat itu, korban yang sudah lama menjadi guru honorer berniat mengikuti tes CPNS. “Korbannya adalah Idah Dastima, warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, namun ikut tes CPNS di Kabupaten Cirebon karena mengajar di SMA 1 Beber,” katanya di Mapolres Cirebon, Rabu (2/7/2014).
Menurut Dudu, AE yang menjabat kepala salah satu seksi di Kantor Kecamatan Beber menjanjikan bisa membantu korban lulus tes CPNS. Sebagai kompensasi, korban harus memberikan uang sejumlah Rp 50 juta sebelum tes CPNS dilaksanakan.
Namun kenyataanya saat kelulusan tes CPNS diumumkan Februari 2014 lalu, nama Idah sama sekali tak tercantuk dalam daftar tenaga honorer yang dinyatakan lulus menjadi PNS.
Tidak terima atas penipuan tersebut, korban awalnya mendesak AE untuk sebatas mengembalikan uang yang sudah diserahkan. Desakan itu membuat AE akhirnya berani membuat surat pernyataan pada 21 Maret 2014. Dalam surat tersebut AE berjanji akan mengembalikan uang kepada korban dalam jangka waktu sepekan.
Meskipun demikian, dalam waktu yang telah disepakati, AE tak kunjung mampu mengembalikan uang tersebut. Soalnya seluruh dari uang tersebut sudah AE gunakan untuk kepentingan pribadinya. “Sekitar Rp 27 juta sudah saya gunakan untuk membayar utang ke pemborong dan sisanya bayar utang ke toko bangunan,” ujar pria yang mengaku tengah membangun rumah itu.
0 komentar:
Posting Komentar