Satpol PP Kota Cirebon Jaring 12 Gepeng dan Anjal
CIREBON - Belasan orang gelandanagn dan pengemis (gepeng) termasuk anak jalanan (Anjal) yang biasa berkeliaran di tempat umum yang ada di Kota Cirebon terjaring dalam razia Ramadan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Razia yang dilakukan Satpol PP tersebut menyisir sejumlah tempat umum dan keramaian diantaranya terminal, pasar, dan beberapa taman kota serta beberapa jalan protokol yang sering dijadikan tempat mangkal para gepeng dan pengamen jalanan.
Kepala Seksi Pelayanan, Pengawalan, Pengamanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Heru Ramdona, mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keindahan dan ketertiban di di Kota Cirebon, saat bulan Ramadhan, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan semakin banyaknya keberadaan para gepeng yang berkeliaran distiap lampu merah dan tempat keramaian lainya.
"Di beberapa titik seperti perempatan perumnas, pemuda, pusdiklatpri, krucuk, alun-alun kejaksan sudah terjaring 12. Saat ini mereka kami data dan akan di koordinasikan ke Dinas Sosial,"kata Heru, Kamis (3/7)
Ke-12 orang tersebut, empat diantaranya anak jalanan dan sisanya pengemis. Mereka biasanya beraktifitas sore hari di setiap lampu merah dan tempat keramaian lainya disaat umat muslim sedang menungu waktu berbuka puasa.
“Dari mereka yang terjaring kebanyakan wajah baru, ada yang mengaku dari luar Kota Cirebon dan perbatasan Cirebon,” ujarnya.
Dikatakanya, setelah mereka tertangkap akan di data selanjutanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pembinaan dan keterampilan. Diharapkan, setelah mendapatkan pembinaan dan keterampilan mereka tidak akan kembali kejalanan.
”Untuk meminimalisir keberadaan mereka ya kita berikan keterampilan. Sehingga mereka akan mandiri,” tandasnya. (Enon/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar