R Anton Indrayana: Hitung Cepat Bisa Saja Meleset
CIREBON - Koordinator Fasilitator B Traust, R Anton Indrayana, menilai ada kemungkinan Quick Count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey untuk menentukan pemenang dalam pertarungan memperebutkan orang no 1 di Indonesia, bisa salah dalam menghitung.
“Salah satu contoh kesalahan yang dilakukan lembaga survey dalam melakukan Quick Count adalah pada saat pelaksanaan pemilukda Jawa Timur, pada saat itu pasangan Khofifah Indra Parawansah-Herman S Sumawireja dinyanyatakan memenangkan pilkada Jatim, namun setelah rekapitulasi KPU justru yang menang adalah pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf,” ungkap Anton saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Quick Caunt menurut Anton adalah sebuah metode sampling dari sekian banyak TPS yang melakukan pemungutan suara di seluruh Indonesia, sehingga validasinya juga hanya sebatas gambaran awal bukan keputusan yang tetap, hal itu juga kalau metode pengambilan sampling bisa akurat kalau tidak, maka Quick Count ini akan tepat.
“Keberadaan lembaga survey yang melakukan hitung cepat atau Quic Caunt boleh-boleh saja, itu sebagai hak untuk menyuarakan kebebasan demokrasi & kontrol demokrasi, tetapi, alangkah elegannya jika Lembaga tersebut mengedepankan etika politik, agar tidak tercipta kebingungan masyarakat seperti sekarang ini,” ujarnya.
Dikatakan Anton, secara aturan maen dalam pelaksanaan Pilres, yang berhak menentukan siapa pemenang adalah tetap KPU dan bukan lembaga survey, selain itu juga akreditasinya dari lembaga survey juga garus jelas, supaya tidak membuat Rancu di tingkat bawah. “Kalo memang Lembaga survei tersbut memiliki tujuan untuk survei personal partai atau kandidat, sebagai barometer pengawalan dan penjagaan suara, Ya tdk usah publikasi, karena akan membuat rancu dan perbedaan,” tandasnya.
Quick Qount menurut Anton, secara tidak disadari telah membentuk opini publik, ini efek dominonya, akan ada ketidak percayaan masyarakat terhadap Institusi penyelenggara dan Pengawas pemilu, harusnya KPU & Bawaslu juga tegas diawal menertibkan lembaga survey. “Lucu kan KPU dan Bawaslu tidak pernah sinergi untuk tegas menertibkan, ada kejanggalan KPU ketika mempersulit akreditasi ulang Pemantau tapi melakukan pembiaran terhadap lembaga survei liar, dan seolah-olah mengajak seluruh lapisan masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri,” katanya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon Arif Rahman, mengatakan, dirinya hanya bisa menghimbau kepada seluruh pendukung pasangan Prabowo – Hatta untuk bisa tenang, karena keputusan akan menang dan kalah dalam Pilpres ini bukan lembaga survey.
“Pemenang belum bisa ditentukan, untuk itu kami meminta kepada semua pihak menahan diri untuk menyatakan kemenangan, sampai proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dianggap selesai,” ujarnya singkat. (CNC)
0 komentar:
Posting Komentar