Rabu, 02 Juli 2014

Kuota Penambahan Pupuk Masih Menunggu Persetujuan DPR RI


INDRAMAYU, (PRLM).- Kuota penambahan pupuk masih harus menunggu adanya persetujuan dari DPR RI Komisi VI soal penambahan kuota pupuk. Adapun ajuan penambahan pupuk secara nasional sebanyak 9,55 juta ton.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Takmid Sarbini mengatakan, jumlah tersebut masih umum sifatnya, karena masih belum ditentukan alokasi untuk kabupaten/kota. Dia juga masih belum mengetahui alokasi pupuk yang akan didapatkan untuk Indramayu.

"Surat penambahan alokasi pupuk sudah dikirimkan dua kali. Pertama adalah surat dari kepala dinas untuk provinsi, dan yang kedua dari bupati kepada kementrian. Kabar terakhir, penambahan pupuk itu menunggu persetujuan dari DPR Komisi IV," ujarnya, Rabu (2/7/2014).

Dengan masih menunggunya keputusan dari pusat soal penambahan kuota pupuk, dia mengatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya untuk mengakali kelangkaan pupuk.

Dia menyebutkan, sistem menarik stok pupuk sisa yang masih ada di kecamatan-kecamatan, serta merelokasi antar distributor yang beroperasi di kecamatan yang berbeda.

Takmid mengatakan, kecamatan yang pupuknya benar-benar habis saat ini ada di Kecamatan Jatibarang, dan Lelea. Adapun untuk kecamatan lainnya, dianggap masih memiliki stok sisa dari bulan-bulan yang lalu.

"Inventarisasi stok pupuk yang masih tersisa sedang dilakukan antar kecamatannya. Didata kecamatan mana yang masih banyak, dan mana yang tidak. Nanti, diatur-atur lagi pengalokasiannya," kata dia. 

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved