Kecap Impor di Supermarket di Cirebon Tak Berstiker Bahasa Indonesia
CIREBON - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cirebon menemukan makanan impor tak dilengkapi stiker berbahasa Indonesia saat sidak di dua supermarket, Rabu (2/7). Makanan itu pun diminta untuk tidak dijual dan dikembalikan ke importirnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Cirebon, Syarif mengatakan, ada kecap impor yang tak dilengkapi komposisi berbahasa Indonesia. Padahal, kata dia, sesuai aturan, setiap barang impor harus disertai komposisi berbahasa Indonesia. "Biasanya stiker yang ditempelkan di kemasan," katanya, di sela-sela sidak.
Menurut dia, hanya produk kecap yang tak disertai komposisi berbahasa Indonesia. Sementara makanan dan minuman impor lainnya pakai komposisi bahasa Indonesia.
"Komposisi bahasa Indonesia itu penting untuk memudahkan konsumen. Bagaimana kita tahu bahan-bahan makanan itu kalau tulisannya pakai tulisan asing atau pakai bahasa asing," kata Syarif. (TRIBUN)
0 komentar:
Posting Komentar