Aliansi LSM Dan Ormas Ancam Tutup Galian Patapan
CIREBON (CNC).- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-wilayah Kecamatan Beber mendatangi lokasi galian Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Selasa (1/7). Kedatangan mereka untuk menutup aktifitas lokasi galian di daerah tersebut.
Aliansi LSM yang terdiri dari LSM Basmi, LSM Labrak, LSM GMBI dan Pemuda Pancasila tersebut lebih memfokuskan dan mengarah dalam memperhatikan kondisi serta keberadaan lingkungan galian terhadap azas manfaat yang lebih mengedepankan keuntungan serta kepentingan masyarakat.
Pantauan CNC di lokasi galian, lahan galian patapan sendiri selain diduga belum mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), juga kondisinya mengkhawatirkan karena berada dititik dataran terendah dari geografis pemukiman masyarakat sekitar yang berbeda dengan geografis dataran lokasi galian yang semestinya.
Koordinator aksi dari aliansi LSM dan Ormas se wilayah Kecamatan Beber, Jack memaparkan, kunjungan dan sidaknya ke lokasi patapan menurutnya sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan serta ingin melihat dan meninjau secara langsung kondisi lingkungan yang sebenarnya di dalam lokasi galian patapan.
"Selain menyoal ijin yang belum dikantongi pengusaha, kami juga lebih kedepankan perhatian terhadap dampak lingkungannya. Nah, ketika adanya sebuah galian yang dirasa tidak bermanfaat bagi masyarakat, tentunya kami dari aliansi LSM dan Ormas yang berada di wilayah Kecamatan Beber yang merupakan fungsi dari lembaga kontrol sosial akan berusaha melakukan upaya permohonan penutupan kepada pihak terkait. Ini pun berlaku untuk seluruh galian yang ada di Kabupaten Cirebon, bukan hanya di patapan saja," tuturnya disela sidaknya dilokasi galian patapan.
Sementara itu salah satu perwakilan pengusaha, Dadang mengakui bahwasanya dengan adanya galian tersebut telah sesuai dengan prosedur, yakni diantaranya telah mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan. Selain itu, pengusaha pun diakuinya telah melakukan upaya proses permohonan penerbitan ijin.
"yang saya tahu pemilik lahan telah bersedia untuk digali dan sudah mendapat persetujuan dari Muspika. Kami melakukan aktifitas galian disini juga untuk kepentingan masyarakat, dimana keuntungan dari aktifitas eksploitasi galian bukan hanya untuk keuntungan pribadi sendiri, kami berikan juga untuk pembangunan masjid bagi masyarakat. Untuk itu kami meminta kebijakan pemerintah untuk tetap memberikan ijin dan membuka aktifitas galian disini. Selain itu kami juga disini telah membuat akses jalan menuju Desa Patapan, dan kami akui juga jika proses permohonan ijin galian belum sampai ke penerbitan IUP dan baru sebatas Fatwa," bebernya. (Wawi/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar