Rabu, 02 Juli 2014

Asyik, Pemkot Cirebon Siapkan Rp 30 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS


CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan anggaran senilai Rp 30 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan PNS. Namun, pencairannya baru akan dilakukan setelah perpres yang mengatur soal itu turun.

''Gaji ke-13 merupakan kebutuhan rutin setiap tahun. Karena itu, sudah dianggarkan dalam APBD murni,'' ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi, Rabu (2/7).

Asep menjelaskan, anggaran sebesar Rp 30 miliar itu akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 bagi 6.225 orang PNS. Selain itu, juga untuk membayar gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.

Asep mengaku belum mengetahui kapan perpres yang mengatur tentang gaji ke-13 itu akan turun. Namun biasanya, gaji tersebut dicairkan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru. 

Asep mengungkapkan, jika nanti perpres sudah turun, maka seminggu kemudian pemkot sudah bisa mencairkan dana tersebut. Dia pun berpesan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, agar memberikan gaji ke-13 itu secara utuh.

''Jangan ada potongan apapun. Kalau ada pimpinan OPD yang berani memotong gaji ke-13, laporkan ke saya. Bila perlu lapor ke pak wali kota langsung,'' tegas Asep.

Asep pun berpesan kepada para penerima gaji ke-13 untuk menggunakan uang itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang masih memiliki tanggungan anak sekolah, maka penggunaan uang itu harus diprioritaskan untuk kebutuhan sekolah anak.

Sementara itu, seorang PNS di lingkungan Disdik Kota Cirebon, Nurjanah, mengaku sangat menantikan pencairan gaji ke-13. Dia mengatakan, gaji ke-13 itu akan digunakannya untuk kebutuhan sekolah dua orang anaknya.

''Dua anak saya mau masuk SMP dan SMA, butuh biaya cukup besar. Saya berharap gaji ke-13 segera turun,'' tandas Nurjanah

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved