ALMANAR Akan Adukan Kapolres Pembela Preman Indramayu ke Jalur Hukum
INDRAMAYU - Peristiwa bentrok di depan gudang miras terbesar di Indramayu akan berujung di pengadilan, Aliansi Masyarakat Amar Ma’ruf Nahi Munkar (ALMANAR) akan mengadukan Kapolres Indramayu ke jalur hukum.
Hal itu di sampaikan oleh ketua Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) – salah satu ormas Islam yang tergabung dalam ALMANAR – Ustadz Ujang Majudin kepada reporter VOA-Islam via telepon pada Selasa (1/7). Beliau menceritakan, di saat para Laskar ALMANAR sedang melakukan konvoi taghrib Ramadhan 1435 H, yang berlanjut dengan melakukan orasi di dekat gudang miras, justru yang menjadi provokator secara langsung adalah Kapolres Indramayu.
Bahkan, sebenarnya dalam peristiwa tersebut, para preman itu bernyali kecil, terbukti baru sebentar aksi, massa mereka sudah lari tunggang langgang dan bubar. Akan tetapi setelah preman bubar para laskar malah di paksa berhadapan dengan para aparat yang ada. Ini kesalahan yang dibiarkan Kapolres, sehingga para laskar ada yang terluka akibat terkena lemparan batu preman dan tembakan peluru karet polisi.
Ustadz Ujang Majudin menegaskan, “Awalnya ada masyarakat yang melapor kepada laskar ALMANAR tentang gudang miras, yang jaraknya berdekatan sekali jaraknya kurang lebih seratus meter lah dengan Kapolsek Jatibarang itu, jadi tempatnya lebih dekat dengan Kapolseknya, mungkin berhadapan ya.”
Beliau melanjutkan, “Ketika kita sampai di lokasi kita tidak bermaksud apapun, hanya melihat saja, atau melakukan sebuah orasi disitu, akan tetapi disana sudah disiapkan baik preman ataupun masyarakat yang dibayar oleh aparat polisi dan TNI, sampai mobil baracuda pun ada empat unit, gamat dan sebagainya” kisah Ustadz yang kini aktif dalam gerakan amal ma’ruf nahi munkar ini.
Tak hanya sampai di situ, Ustadz Ujang berkisah, “Yang sangat kami sesalkan saat itu adalah kehadiran seorang Kapolres seharusnya bukan berfungsi sebagai pengamat atau pelindung saja, tapi sebagai polisi penegak hukum di Indramayu.
Kapolres lantang berbicara, “ ‘Ini adalah wilayah kekuasaan saya kamu orang Cirebon pergi sana urus dapur kalian, ini wilayah saya, sebelum masyarakat Indramayu turun menyerbu kalian maka sebaiknya pulang,’ teriaknya melalui loud speaker seraya terus memprovokasi masyarakat sehingga ikut terpancing karena seolah-olah di backing oleh Kapolres itu,” ungkap beliau.
Ustadz Ujang menegaskan, “Karena provokasi Kapolres justru masyarakat menjadi tambah berani bawa samurai dan senjata, maka maka terjadilah tawuran, dan yang aneh di situ polisi menembakan peluru, kalau dari arah sana di biarkan. Tapi kalau kita membela diri di tembakin gitu lho dengan peluru karet, sehingga terjadi dua anggota saya menjadi korban tertembak oleh peluru karet.”
Ustadz Ujang juga menerangkan jumlah anggota laskar yang terkena tindakan keras para aparat dan kezaliman aparat dalam menghajar para laskar. Beliau mengungkap, “Jumlah anggota yang luka empat orang, yang terkena perluru karet dan yang di injak-injak aparat dua orang.”
Karena dalam peristiwa tersebut, setelah para laskar menggemakan pekikan takbir para preman hancur dan lari bubar kemana mana, akan tetapi justru para aparat yang menghadang dan akhirnya jadilah benturan antara laskar dan aparat. Sehingga saat itu, Ustadz Ujang sempat memberikan teguran kepada Kapolres yang ada akan kejadian ini.
Saat itu beliau katakan pada kapolres, “Tolong pak, bapak ini adalah Polri, bukan polisi Indramayu tapi Polisi Republik Indonesia, tolong bapak jangan memprovokasi, mereka masyarakat jadi beringas dari sana ini akibat provokasi bapak,” demikian kata beliau pada Kapolres saat itu.
Dari kejadian yang ada serta dengan pertimbangan matang agar tidak terjadi sebuah penyalahan-gunaan kekuasaan serta semena-mena dalam membela warga, maka GEMPA bersama ormas Islam yang tergabung dalam ALMANAR akan segera melaporkan Kapolres Indramayu ke jalur hukum, sembari tim investigasi mengumpukan bukti data dan fakta serta penasehat hukum yang ada.
Karena pihak ALMANAR sudah menjalankan kewajibannya dan melalui prosedur dalam sebuah aksi dan tidak melanggar hukum thoghut yang berlaku, akan tetapi masih saja mereka (para ansharut thoghut) mencoba untuk menghalangi aksi yang ada. [jundi/voa-
0 komentar:
Posting Komentar