New Design

Recent Post

Kamis, 17 Juli 2014
Eksepsi Kuwu Tegal Gubug di Tolak JPU dlam kasus pencemaran nama baik

Eksepsi Kuwu Tegal Gubug di Tolak JPU dlam kasus pencemaran nama baik


CIREBON - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa, Kuwu Tegalgubug, H Sambung dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan agenda tanggapan eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Sumber, Rabu (16/7/2014).

Dalam tanggapannya, JPU menolak eksepsi terdakwa dengan alasan, eksepsi yang disampaikan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang menjeratnya. Informasi yang dihimpun KC, sidang yang berlangsung sekitar 30 menit dan dihadiri ratusan warga Tegalgubug, JPU, Agus S. Kusuma SH, membacakan tanggapan penolakan eksepsi dari terdakwa yang disampaikan kuasa hukumnya, Mutahar SH, dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Sumber, akhirnya menunda sidang, dan akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda pembacaan tanggapan tentang penolakan eksepsi dari JPU.

Sementara itu, dihubungi terpisah, pelapor atas kasus tersebut, Hj. Iah, mengatakan hal yang sama dengan JPU, karena eksepsi dari terdakwa tidak ada kaitannya dengan sidang yang sedang dihadapinya. “Saya melaporkan terdakwa, karena pencemaran nama baik, dan fitnah yang telah disebar terdakwa,” tegasnya

Selain itu juga, pelapor berharap agar majelis hakim bisa segera menolak eksepsi terdakwa, dan segera menjatuhkan hukuman. “Majelis hakim segera menolak eksepsi dari terdakwa, dan bisa memberikan hukuman yang setimpal, minimal setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap pasal yang telah dilanggar terdakwa,” ungkapnya.(KC)
KPUD Majalengka tetapkan Prabowo-Hatta peroleh suara terbanyak

KPUD Majalengka tetapkan Prabowo-Hatta peroleh suara terbanyak


MAJALENGKA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta sebagai pemenang capres di wilayah Kabupaten Majalengka dengan mengantongi 386.707 suara atau 53,30 persen, sedangkan capres nomor urut 2, Jokowi-JK mendapatkan 338.875 suara atau 46,70 persen.

Perolehan suara tersebut didapat dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung Kokardan Majalengka, Rabu (18/7/2014). Total suara sah dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden mencapai 725.582 suara. Adapun jumlah pemilih mencapai 970.313 orang terdiri dari laki-laki 480.854 dan perempuan 489.459.


Adapun jumlah pemilih yang menggunakan haknya terdiri dari 735.108 orang. Terdiri dari 345.577 laki-laki dan 389.531 perempuan. Sedangkan jumlah surat suara yang digunakan secara keseluruhan mencapai 735.108.

Kedua saksi dari masing-masing capres menerima keputusan tersebut, namun sebelum penghitungan selesai saksi dari Prabowo-Hatta, H Deden Narayanto sempat menuai protes karena masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lengkap membawa adiministrasinya. Tapi persoalan tersebut akhirnya bisa diberikan penjelasan oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna.

Pengesahan hasil rapat pleno tersebut ditandatangani Ketua KPU Majalengka, Supriatna, dan komisioner Nasihin, H Diding Bajuri, Sarkan dan Cecep Jamaksari dan saksi Prabowo-Hatta, H Deden Narayanto dan saksi Jokowi-JK, Ade Aam Margani. Pengesahan dan rekapitulasi tersebut disaksikan unsur Muspida, Panwaslu dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI.

Aturan hukum
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengaku bersyukur dengan selesainya rapat pleno tersebut. Namun apabila ada pihak yang merasa keberatan dari kedua saksi agar menempuh peraturan hukum yang berlaku.”Kalau berdasarkan konstitusi, laporan keberatan itu bisa dilaporkan ke Panswaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditetapkan KPU,” katanya.
Ia menambahkan, dengan selesainya rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pilpres ini yang dimenangkan Prabowo-Hatta dengan perolehan suara 53,30 persen dan Jokowi-JK, 46,70 persen, dalam waktu dekat ini akan melakukan rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Barat.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, dalam menangani setiap laporan pihaknnya tidak pernah mempetieskan setiap kasus yang ada. “Kami akan proses setiap laporan pelanggaran. Kalaupun di pesta demokrasi ini ada pro dan kontra, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik. Tapi kami berharap hal ini masih tetap berjalan dengan kondusif dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”tuturnya.(KC)
SMAN I Sindang Indramayu banyak cetak tokoh penting

SMAN I Sindang Indramayu banyak cetak tokoh penting


INDRAMAYU - Mengacu pada visi Indramayu yang Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera (Remaja), program pengembangan SMAN I Sindang Kab. Indramayu diarahkan pada upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas tinggi.
Hal itu, dikatakan Kepala SMAN I Sindang Kab.Indramayu, H Kasno Hadi Kusumo kepada KC, Selasa (15/7/2014).

Kendati SMAN I Sindang (SASI) Indramayu merupakan sekolah yang difavoritkan para calon siswa, namun tidak tertutup bagi para calon siswa dari kalangan yang kurang mampu yang memiliki kemampuan dan keunggulan secara akademika untuk ikut bergabung. Hal itu, dikarenakan sekolahnya lebih mengedepankan kemajuan pendidikan.


“Sekolah ini milik warga Indramayu dan tidak benar bila ada asumsi SMAN I Sindang hanya diperuntukkan bagi keluarga mampu semata. Sekolah ini merupakan sekolahnya anak-anak yang pintar dan cerdas secara akademika maupun ekstrakulikuler, jadi siapapun yang memiliki keunggulan boleh bergabung,”tegas Kasno.

Dikatakan dia, sekolahnya terbuka untuk umum dengan tidak memandang golongan ataupun ukuran materi calon siswa. Sejauh calon siswa tersebut mampu menempuh prosedur peraturan yang telah ditetapkan pihak sekolah, salah satu di antaranya adalah hasil nilai raport UN rata-rata minimal 7,5 maka siapapun memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah ini.

Tanpa terkecuali bagi siswa dari kalangan tidak mampu karena pihak sekolah telah memberikan kuota 20 persen. Oleh karena itu, bagi orang tua yang memiliki anak yang pintar dan cerdas agar tidak sungkan-sungkan ikut mendaftarkan diri ke sekolah SMAN I Sindang.

“Tentunya kami akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memdaftarkan anak-anaknya. Untuk tahun pelajaran 2014-2015, kuota yang disediakan pihak penyelenggara PPDB sebanyak 350 siswa telah terpenuhi dari jumlah pendaftar sekitar 550 orang,”tandas Kasno.

Dia juga menyebutkan, untuk melengkapi fasilitas para siswa telah dibangun ruang laboratorium IPA serta bangunan serba guna, itu dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan SDM siswa yang handal dan berkualitas sehingga apabila para siswanya lulus akan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bagi mereka yang melanjutkan kejenjang perguruan tinggi (PT).

“Kami akan semaksimal mungkin mewujudkan misi sekolah ini, yakni terwujudnya sekolah bernuansa Champion untuk menghasilkan peserta didik yang penuh prestasi yakni pribadi unggul, religius, inovatif, kualitas internasional. Program pengembangan SMAN I Sindang diarahkan pada program pengembangan standar nasional pendidikan dan pengembangan kurikulum diperkaya dengan keunggulan negara maju (OECD),”katanya.

Dalam perjalanannya, SMAN I Sindang mampu mencetak beberapa tokoh penting, seperti Dr. H Irianto MS Syafiuddin (Ketua DPD Partai Golkar Jabar), mantan Kapolri Jenderal Dai Bahtiar dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Prof. Dr. Wahyudin Zarkasyi. “Kami berharap, ke depan SMAN I Sindang mampu mencetak kembali tokoh-tokoh penting lainnya,”harapnya.(KC)
Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved