Selasa, 03 Juni 2014

SBMI Minta Pemkab Fasilitasi Pemulangan Darini


SUMBER, (CNC).- Puluhan orang yang mengaku dari Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Cirebon, melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Cirebon, Selasa (3/6). SBMI menuntut buruh migran, yang berasasal dari Kabupaten Cirebon yang bernama Darini (17) bisa segera dipulangkan dari Medan karena diduga menjadi korban penjualan manusia.

Pantauan CNC, masa yang berkumpul di depan Kantor Bupati Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum massa datang, petugas dari Polres Cirebon sudah berada di lokasi. Petugas pun membuat pagar betis dan perwakilan massa berorasi. Tak puas hanya berorasi, mereka membakar ban bekas.

Setelah beberapa lama berorasi, massa berusaha masuk ke kantor Bupati Cirebon. Namun, sempat dihalangi petugas. Mengantisipasi bentrok antara petugas dan massa, akhirnya dipersilakan untuk masuk. Massa sempat berkumpul diparkiran kendaaran Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi.

Perwakilan massa kemudian berorasi. Mereka selanjutnya diajak beraudensi di ruangan Paseban Setda Kabupaten Cirebon.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar Darini segera dipulangkan karena sekarang masih berada di Medan," kata saudara Darini, Rusmin (33).

Rusmin menjelaskan pihak keluarga sudah lelah dalam meminta pertolongan kepada dinas terkait, karena sudah 6 bulan bolak-balik belum juga ada hasilnya. Sepertinya, dinas terkait tidak serius dalam menangani kasus saudaranya. "Darini ingin pulang, tapi dipersulit," kata dia, dengan sedih.

Ketua DPC SMBI Kabupaten Cirebon, Taspin menyesalkan karena tidak juga bertemu dengan yang punya kebijakan yakni Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi.

"Ada warganya disekap di Medan, pemerintah malah diam dan duduk saja. Harusnya segera melakukan tindakan," kata dia.

Persoalan Darini, kata Taspin sudah mencuat dan disampaikan kepada dinas terkait. Namun, hingga saat ini belum juga ada hasil. "Darini ini sudah jelas menjadi korban penjualan manusia karena majikannya mengaku sudah bayar Rp11-13 juta untuk mendapatkan pekerja," kata Taspin.

Kepala Seksi Balinsos pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Evi Alfiah mengatakan dinasnya sudah berupaya maksimal agar bisa memulangkan Darini kembali ke Cirebon.

"Kami sudah berupaya maksimal mungkin memulangkan yang bersangkutan," kata Eva di hadapan massa.

Upaya itu, lanjut Eva seperti berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan gugus tugus, termasuk perwakilan SBMI yang berada di Medan. Tak hanya itu, pihaknya sudah lapor pada Kementerian Sosial. "Kita berupaya fasilitasi kepulangannya," kata dia.

Darini berangkat dari rumah, 22 Oktober 2013 menuju Yayasan Tri Darma Jakarta Pusat. Darini sempat bekerja sebagai PRT selama 10 hari di Jakarta Pusat. Namun, dijemput lagi perusahaan penyalurnya. Lalu, Darini dipindahkan ke Yayasan PT Bayu Arfan Medan. Ternyata Darini sudah dibayar Rp11-Rp13 juta pada pemnyalur. (Adk/CNC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved