Tak Segera Dapat Izin, Pengrajin Pupuk Sari Buah Harap Perhatian Pemkot Cirebon
CIREBON - Riyanto (52), seorang Pengrajin Pupuk Cair Sari Buah (PCSB) mengeluhkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait dengan tidak kunjung diberikannya izin usaha yang sedang digelutinya. Menurutnya, proses perizinan yang terhambat ini mengakibatkan dirinya harus memasarkan pupuk dengan cara dari rumah ke rumah.
“Padahal dengan adanya ini (PSCB, red), saya kan juga bantu pemerintah juga, tapi sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah untuk pemasaran,” ungkap Riyanto, Kamis (26/6).
Riyanto melanjutkan, budidaya limbah buah yang dijadikan pupuk seperti yang dilakoninya semestinya menjadi peluang bagi pemerintah sendiri. Pasalnya, pengolahan pupuk yang dijalankannya belum banyak menjamur di daerah-daerah.
"Di wilayah Kota Cirebon, yang bisa manfaatkan limbah buah hanya satu dan itu cuma saya,” katanya.
Ditanya soal proses produksi, Riyanto menjelaskan bahwa pupuk garapannya berasal dari limbah buah yang tidak terkonsumsi atau memang sengaja dibusukkan.
“Pupuk cair sari buah itu dibuat dari bahan limbah buah, saya senang tanaman, jadi saya salurkan lewat pupuk cair ini,”
Dikatakannya, manfaat dari pupuk tersebut salah satunya adalah sebagai penyubur tanaman, mempercepat tanaman buah dan bunga tidak mudah rontok dan cepat tumbuh. Riyanto mengaku bahwa kegiatannya tersebut sudah dijalani selama satu tahun setengah.
"Sudah lama saya melakukan observasi, kurang lebih satu tahun setengahlah, setelah itu saya baru tahu hasilnya," pungkasnya.(cipost)
0 komentar:
Posting Komentar