Kinerja Kejari Indramayu Disikapi Komisi Kejaksaan RI Karena Lelet dan Bermasalah
INDRAMAYU - Masalah kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menjadi sorotan yang dinilai banyakkalangan hanya sebatas pemanggilan tanpa adanya eksekusi nyata dalam menangani sebuah kasus (lelet dan 86 kan), menjadi bidikan tersendiri bagi Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dimana, banyak kalangan menilai, adanya oknum dinas yang sudah dijadikan tersangka namun tidak ada eksekusi dalam penanganannya. Sehingga, kalangan menilai miring kinerja Kejari Indramayu.
Dengan adanya laporan yang tersebut dan masuk ke Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung), saat dihubungi pihaknya menyatakan telah mengadakan rapat pleno untuk menyikapi kinerja Kejari Indramayu tersebut. Dalam isi rapat itu, membahas tentang kasus-kasus yang tidak berjalan di Kejari Indramayu, di antaranya ada indikasi dugaan beberapa pejabat di Kabupaten Indramayu yang tersandung kasus korupsi tapi belum bisa di tindak lanjuti.
“Dalam beberapa hari mendatang, kami bersama Kejaksaan Agung akan datang ke Indramayu untuk mengaudit berkas-berkas kasus yang masih tertunda,” jelas Komisoner Komisi Kejaksaan RI, Th. Budi Setyo, Kamis (26/6).
Menurut Budi, bukanya pihaknya lambat bekerja untuk menyikapi laporan atau informasi baik dari masyarakat, untuk mendapatkan kepastian ,maka dari itu pihaknya mengadakan rapat pleno dengan Kejagung khususnya jaksa muda bagian pengawasan.
“Untuk menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi, membuktikan pada masyarakat publik bahwa kami akan sungguh–sungguh bekerja sebagaimana fungsinya,” tutur Budi Setyo.
0 komentar:
Posting Komentar