Kabupaten Cirebon Belum Memiliki BPBD
CILEDUG, (CNC).- Meski menempati urutan ke 44 rangking nasional rawan bencana tetapi Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) padahal keberadaan BPBD sangat penting dalam mitigasi bencana di masing-masing wilayahnya.
Hal tersebut dikemuakakan salah seorang anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Propinsi Jabar Deddy Madjmoe, Minggu (29/6).
Menurutnya, dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar, hanya 14 Kabupaten/ Kota yang memiliki BPBD. Ke-14 belas kabupaten kota itu adalah Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Kuningan, Banjar, Ciamis, Tasik, Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
“Keberadaan BPBD sangat penting dalam mitigasi bencana di masing-masing wilayah,” terang pendiri Petakala Grage Cirebon itu.
Menurutnya, bencana yang sering mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis terdapat tiga hal pertama adalah sebuah peristiwa dari proses alam, non alam, atau manusia yang mengancam, kedua ancaman tersebut muncul mengenai kehidupan dan penghidupan manusia yang rentan dapat menimbulkan kerugian atau risiko serta ketiga akibat kerugian yang besar tersebut masyarakat terkadang tidak mampu menanganinya sehingga memerlukan bantuan pihak luar. (Wawi/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar