Jumat, 27 Juni 2014

Aktivis Cirebon Minta Korban Pengguna Narkotika Diperhatikan


KEJAKSAN, (CNC).- Memperingati Hari Anti Narkotioka Internasional (HANI), sejumlah komunitas yang tergabung dalam Cirebon Addict Community (CAC) menggelar aksi simpatik. Peringatan tahunan setiap tanggal 26 Juni itu, puluhan pemuda beserta eks pecandu Narkoba menyuarakan kepada masyarakat dan pemerintah untuk tidak menyamakan pengedar dan pengguna narkoba sebagai pelaku kriminal.

Koordinator aksi, Tri Nopi Priyono mangatakan, aksi simpatik itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengguna narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) adalah korban dari peredaran narkoba yang saat ini marak. Pihaknya merasa kecewa dengan beberapa penyedia layanan publik yang masih beranggapan buruk terhadap eks pecandu Narkoba. Dengan itu, pihaknya terus menyuarakan kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan label buruk terhadap orang yang masih ketergantungan dengan narkoba.

“Aksi simpatik ini kami membagi-bagikan leaflet, dan selebaran lainnya yang mengajak masyarakat tentang bahaya narkoba dan Napza,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengku pemerintah belum bisa melindungi korban atau pengguna narkoba. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang menyamakan pengedar dan pengguna sebagai pelaku kriminal. Diungkapkannya, seringkali masyarakat umum memberikan stigma buruk kepada korban dengan memberikan sangsi sosial terhadap pengguna, bahkan keluarga korban. Dengan aksi tersebut, pihaknya memberikan pandangan buruk terhadap korban Napza, masyarakat sadar untuk bersama-sama melindungi dan menyelamatkan pecandu dari bahaya Narkoba.

“Kami mengharapkan, dengan aksi ini bisa secara terus menerus memutuskan matarantai peredaran narkoba di wilayah III Cirebon, dan pemerintah segera memberikan bantuan peberdayaan korban Napza,” pungkasnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Divisi Advokasi, Dimas Hermadi mengungkapkan melalui momentum hari anti narkotika ini dapat menjadi titik awal dalam membangun rasa persaudaraan dan kesetiakawanan sosial demi membangun Indonesia yang lebih baik. Dia menambahkan, bagi korban Napza yang menjadi korban penerus bisa bengkit dan menuju arah yang lebih baik lagi.

“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memotifasi korban agar lebih semangat menata hidupnya,” ungkap Dimas.

Aksi tersebut didukung oleh sejumlah elemen yaitu, Dinkes Kabupaten Cirebon, KPA Kabupaten dan Kota Cirebon. Polres Kabupaten Cirebon, RS Gunung Jati Kota Cirebon. Terapi Rematon Metadon (TRM). Cirebon Plus Suppor (CPS). Komunal. New Leave Community (NCL). Kuningan Care. Community Metadon Cirebon (CMC). (Iwe/CNC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved