Rabu, 04 Juni 2014

Polsek Talun Amankan Anggota Genk Motor


TALUN, (CNC).- Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Talun Polres Cirebon berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jl Jendral Sudirman pada tahun 2013 silam, keduanya diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya ditanggap dan diadili tidak lama setelah kejadian. Penangkapan sendiri dilaakukan di Jl Samadikun Kota Cirebon, Minggu (1/6) sekitar pukul 18.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan kedua pelaku yang diketahui berinisial DS (20 ) warga Kapten Samadikun Gg IV No. 31 Rt 02 Rw 11 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon, berdasarkan pengembangan dari dua pelaku yang ditanggkap pada tahun 2013 lalu, yang mana kedua pelaku sebelumnya tersebut tertangkap basah hendak menjual sebuah Sepeda motor merk honda Vario warna merah dengan nopol E 2265 YU milik korban yang bernama Asih (45), warga Kuningan Dusun Pahing RT 05/02 Ds. Sukamukti Kecamatan, Jalaksana Kabupaten Kuningan. Motor milik korban yang saat itu di rampas oleh pelaku di Jl. Raya Jend. Sudirman Blok Warung duwet Desa.Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kedua pelaku hasil pengembangan tersebut diamankan petugas kepalisian dari Polsek Talun, saat keduanya sedang duduk dipinggir jalan di daerah Samadikun.

Salah satu dari pelaku tersebut AR mengungkapkan, dirinya mengakui salah satu dari anggota gang motor XTC Cirebon, dirinya masuk anggota tersebut baru 3 bulan sebelum melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, dirinya awalnya diajak oleh temennya untuk melakukan hal tersebut, dirinya sebagai anggota baru hanya mengikuti perbuatan teman-temanya yang sudah lama di gang tersebut.

“Saya baru kali ini melakukan pencurian tersebut, itupun awalnya saya tidak tau unutk melakukan ini, saya hanya diajak untuk mencari, tapi saya tidak tau maksud mencari tersebut, ternyata saya diajak untuk melakukan poencurian sepeda motor,”katanya saat dilakukan introgasi oleh petugas.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema melalui Kapolsek Talun AKP Dhianto membenarkan telah ditangkap dua pelaku anggota gang motor yang telah melakukan pencurian dengan kekerasa, hal tersebut atas dasar dari pengembangan dua pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

“Berdasarkan informasi Dari kedua pelaku yang sudah tertangkap pada 2013 lalu, kami berhasil kemabli menangkap dua pelaku lagi yang diduga anggota dari gang motor, saat kejadian pelaku sebanyak 8 orang, yang sudah tertangkap empat, dua pelaku pada tahun 2013, dan kali ini dua pelaku lagi, sisanya tinggal 4 DPO lagi yang belum kami tangkap, mudah-mudahan dalam waktu dekat 4 pelaku lagi akan segera kami tangkap, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain,”jelasnya. (Adk/CNC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved