WOW , Harga 1 Kursi di Sekolah Dasar Kota Cirebon seharga 2,5 Juta
KEJAKSAN- Pungutan atau jual beli kursi ditengarai sudah biasa terjadi. Jumlahnya pun bervariasi. Untuk SD, tidak hanya Rp1 juta, tapi bisa tembus hingga Rp2,5 juta. Data ini diungkapkan para wakil rakyat saat rapat bersama pemkot, kemarin. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon HM Ayatullah Roni mengatakan selama ini dirinya sering mendapatkan kabar mengenai pungutan yang terjadi untuk bisa masuk ke salah satu sekolah. Dirinya merasa heran, lantaran pelaksanaan PPDB belum dimulai tapi sudah ada oknum yang berani memperjualbelikan kursi.
Bahkan, dirinya sudah banyak mendapatkan laporan dari beberapa orang tua murid mengenai jual beli kursi di beberapa sekolah. “Pungutan untuk masuk di beberapa sekolah dasar (SD) sangat fantastis angkanya. Ada yang Rp1 juta, bahkan sampai Rp2,5 juta. Ini bagaimana? Wong pendaftarannya saja belum dibuka, tapi orang tua dipungut biaya dengan alasan kuota di sekolah tersebut sudah penuh. Ini kan tidak masuk akal,” tutur Roni di sela-sela rapat.
Dirinya mengatakan, selama ini fokus pemerintah baru pada pelaksanaan PPDB di tingkat SMP dan SMA. Sehingga penerimaan siswa baru di SD sering luput dari perhatian. “Informasi yang saya terima ini valid dan bukan main-main. Kalau begini, kepercayaan saya sudah hilang ke sekolah-sekolah. Bila perlu, penerimaan siswa SD di-online saja kalau memang terus seperti ini,” lanjutnya.
Dia pun meminta ada ketegasan dari pemerintah kota dalam, hal ini wali kota Cirebon. Karena selama ini seolah ada pembiaran. “Bahkan bila perlu, dipecat saja oknum yang seperti itu karena sudah merugikan masyarakat,” tukasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie SE juga mengharapkan ketegasan dari wali kota Cirebon. Pasalnya, kata Andi, PPDB SD yang syarat penerimaannya hanya menggunakan ketentuan umur justru menjadi ladang untuk mendapatkan uang bagi sejumlah oknum. “Sekarang tinggal bagaimana wali kotanya, bisa tegas atau seperti apa? Karena di sini butuh ketegasan wali kota,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM yang mengikuti rapat itu mengatakan bila memang didasari dengan bukti yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan, dirinya siap memberikan sanksi tegas pada oknum guru. “Kalau memang yang diperbincangkan itu (jual beli kursi, red) itu benar, ya tolong sampaikan pada saya. Kalau memang hal itu dilakukan oleh oknum PNS, akan saya sanksi berat,” tuturnya.
Namun, kata dia, bila memang dilakukan oleh oknum di luar PNS, maka hal tersebut sudah termasuk tindak pidana. Baik berupa penipuan ataupun pemerasan. Maka dari itu, Ano pun meminta orang tua untuk aktif melaporkan apabila ada keganjilan-keganjilan dalam pelaksanaan PPDB. “Yang jelas jual beli kursi itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kota Cirebon DR Wahyo MPd mengatakan pihaknya sudah mencoba mengklarifikasi pihak sekolah. Dirinya masih belum yakin kalau jual beli kursi ini terjadi di Kota Cirebon. “Saya sendiri masih sangsi, apakah ini kenyataan atau bagaimana. Yang jelas tadi sudah klarifikasi, saya sendiri baru mendengar kabar,” tuturnya.
Bila memang ada oknum yang melakukan tindak seperti itu, sanksi tegas sudah menanti. Seperti sesuai dengan usulan wali kota, kata Wahyo, dirinya akan mengusulkan pada wali kota agar oknum tersebut mendapatkan sanksi yang tegas dan berat. “Kan sudah dengar sendiri tadi pak wali seperti apa. Yang jelas kami siap menindaklanjuti bila memang ada yang seperti itu,” tukasnya.
Mengenai usulan PPDB SD di-online, Wahyo menyambut baik. Namun, bila harus dipaksakan tahun ini, hal itu belum tentu bisa terealisasi. Mengingat, anggaran yang diperlukan cukup fantasti. “Untuk online saja, satu sekolah bisa hingga Rp4 juta. Sementara jumlah sekolahnya ada ratusan. Jadi anggarannya masih belum mencukupi,” tukasnya.
ORANG TUA SISWA RESAH
Sementara itu, penghapusan kuota 90 persen bagi warga kota dan 10 persen bagi warga luar kota, rupanya cukup membuat sejumlah orang tua resah. Orang tua merasa khawatir bila anaknya yang merupakan warga kota tidak bisa bersekolah di Kota Cirebon lantaran kalah saing dengan siswa luar kota.
Salah satu orang tua murid, Haryadi, mengatakan, anaknya saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 SD. Saat mengetahui kuota dihapuskan, sempat muncul kekhawatiran bila anaknya tidak mampu diterima di sekolah yang diinginkannya. “Ya saya khawatir kalau misalnya tidak masuk bagaimana. Padahal kami kan warga kota,” tuturnya.
Meski dirinya yakin hasil kelulusan anaknya bagus, namun rasa khawatir itu tetap ada. Mengingat, saat PPDB nanti, anaknya akan bersaing dengan siswa luar kota Cirebon. “Karena dengan kuota dihapus, maka ini kan pasar bebas. Yang kota juga bersaing dengan kabupaten,” tuturnya.
Orang tua lainnya, Nurul M, juga merasa khawatir. Dirinya saat ini memiliki anak kelas 3 SMP yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA. “Sebenarnya saya percaya dengan kemampuan anak saya, cuma ya saya takut kalau misalnya sampai tidak bisa diterima di sekolah yang dituju,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, selama ini kesan yang muncul adalah nilai siswa luar Kota Cirebon selalu lebih bagus daripada dalam kota. Hal itu yang membuat dirinya khawatir bila sang anak akhirnya tersisih. “Selama ini kalau orang kabupaten nemnya besar-besar. Selalu saja lebih tinggi dari yang di Kota Cirebon. Bagaimana kalau sampai anak saya tidak masuk?” tuturnya.
Terpisah, Ketua PGRI Kota Cirebon Djojo Sutardjo SE MM mengatakan, penghapusan kuota ini memang keputusan yang sudah baik. Sehingga tidak ada diskriminasi bagi warga kota dan juga kabupaten. Meskipun memang nantinya akan menjadi pasar bebas, namun Djojo mengaku optimis bila lulusan Kota Cirebon bisa bersaing dan juga diterima di kota sendiri. “Ya tidak mungkinlah tersisih. Saya yakin lulusan-lulusan Kota Cirebon itu bagus-bagus dan bisa bersaing dengna kota lain,” lanjutnya.
Penghapusan kuota ini, lanjut dia, harus menjadi pacuan bagi Dinas Pendidikan khususnya tenaga pendidik untuk lebih memacu kemampuan siswa, sehingga bisa bersaing dengan warga dari luar kota. “Seharusnya juga orang tua dan masyarakat Cirebon bangga bila banyak orang yang ingin bersekolah ke Cirebon. Itu tandanya pendidikan di Cirebon sudah bagus,” tukasnya.
Sementara itu, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) taun 2014 sendiri baru akan dimulai pada awal Juli mendatang. Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 hingga 10 Juli. Dinas Pendidikan sendiri menggandeng Telkom sebagai pihak yang mempersiapkan website. (radar)
0 komentar:
Posting Komentar