Walau dekat dengan Ciremai, pelayanan PDAM Cirebon masih minim
KEJAKSAN, (FC).- Ketua Fraksi Partai Golkar, Andi Lie mengatakan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon belum maksimal, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal kepada perusahaan tersebut masih tidak disanksikan.
“Jika PDAM membutuhkan penambahan modal, mestinya harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya saat memberikan pandangan umum pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (12/6).
Dia mengatakan, PDAM yang merupakan perusahaan monopoli BUMD harusnya dapat meningkatkan PAD, karena tidak memiliki pesaing dalam menjual kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Menurutnya terkait penambahan modal bagi PDAM yang akan digunakan untuk mendukung program optimalisasi dan pengembangan SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum, red), pihak Fraksinya menyutujui adanya penambahan modal namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Disebutkannya, pertama, PDAM harus merealisasikan sambungan baru sesuai dengan perda harus dapat terealisasi tanpa ada excuse. Andi menambanhkan, jika PDAM tidak dapat memenuhi taget itu, maka pihaknya mengusulkan adanya sanksi terhadap dewan direksi PDAM.
“Sejauh ini PDAM belum mmberikan PAD yang signifikan, apalagi pelayanan kepada masyarakat masih minim,” pungkasnya.
Sementara Direktur PDAM Kota Cirebon, mengatakan belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat tersebut dikarenakan infrastruktur PDAM yang belum memadai. Dikatakannya, sesuai apa yang disampaikan Wali Kota Cirebon, penambahan penyertaan modal kepada PDAM tersebut untuk membangun infrastruktur agar bisa memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal.
“Memang PDAM belum maksimal dalam memberiakn pelayanan kepada masyarakat, karena infrastruk yang dimiliki pun tidak berjalan maksimal,” paparnya.
Sofyan menyadari jika pelayanan PDAM belum mendapat predikat baik kepada warga Kota Cirebon. Namun, pihaknya menjelaskan, infrastruktur yang dimiliki PDAM saat ini sudah tidak berfungsi optimal. Dikatakannya, inftastruktur itu dibuat pada tahun 1980-an, sehingga wajar jika saat Pemerintah Kota Cirebon meminta untuk adanya penyertaan penambahan modal bagi PDAM. “Tentu kami masih banyak kekurangan, namun sedikit demi sedikit kami mencoba melakukan perbaikan,” paparnya.
Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno menanggapi pelayanan PDAM yang belum maksimal itu bukan pasokan debet air yang kurang. Namun berdasarkan kajian, Ano mengatakan, infrastruktur jaringan yang saat ini dimiliki PDAM Kota Cirebon masih lemah. Dia juga membantah, jika PDAM harus disamakan dengan perusahaan air swasta yang mendapat keuntungan yang besar. Ano menerangkan, PDAM adalah BUMD, sehingga dalam membuat kebijakan harus dibenturkan dengan banyak aturan.
“Tidak bisa jika PDAM harus medapat penghasilan yang besar, karena bukan perusahaan air milik swasta,” paparnya. (Iwe/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar