ABG Indramayu Disekap untuk Layani Tamu
JAKARTA - Nahas betul nasib S, gadis remaja asal Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi korban perdagangan manusia. S merupakan remaj berusia 15 tahun ditipu seorang sindikat perdagangan manusia bernama Pepi yang datang ke Indramayu.
Pepi datang ke kampung S di Kampung Randu, Kecamatan Ajatan, Indramayu, pada April lalu. Saat itu S sedang main ke rumah kakaknya. Di sana S bertemu dengan Pepi yang mengajaknya untuk bekerja di Jakarta dengan upah besar.
Pekerjaan yang dijanjikan juga sebagai pelayan di toko, restoran, atau mencuci pakaian. Tanpa pamit kepada ibunya dan membawa pakaian dari rumah, S diajak Pepi dengan cara sedikit memaksa ikut ke Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, S ditempatkan di sebuah hotel bernama Hotel Travel di Mangga Besar. Di sana rupanya, S diserahkan kepada seorang germo bernama Abun. S bekerja selama dua bulan di hotel tersebut.
"Jadi korban penyekapan perbudakan dari tempat ke tempat yang lain, satu bulan pindah dari satu tempat ke tempat lain, pindah-pindah. Dengan tidak dibayar, dapat fee saja kalau melayani sehari tiga-empat orang tamu," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam Konferensi Pers di kantornya, Pasar Rebo, Jumat (14/6/2014).
Kemudian, sambung Arist, setelah dua bulan bersama Abun dipaksa untuk menemani tamu pria hidung belang dari mulai sekedar minum sampai ke kamar, S diserahkan lagi ke germo lainnya. S jatuh ke tangan Toto di sebuah bar bernama Grand LA di Pangeran Jayakata, Jakarta.
"Hingga akhirnya, korban ditolong seorang wartawan dan bisa melarikan diri dari penjagaan ketat pengawas, lalu diselamatkan oleh LSM LI Tipikor, dan diserahkan kepada kami Komnas PA," urainya.
Arist mengatakan, kasus ini adalah penyekapan dan perbudakan, pasalnya korban ditipu, dipaksa, dan tak boleh pulang. Korban kabur pada tanggal 5 Juni 2014 dan diselamatkan oleh wartawan dan LSM untuk kabur dari sebuah bar bernama Grand LA di Pangeran Jayakarta. (SindoNews)
0 komentar:
Posting Komentar