Seribu Lebih Botol Minuman Keras di Hancurkan di Halaman Polres Majalengka
MAJALENGKA - Sebanyak 1.556 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan pihak Kepolisian Resort Majalengka di halaman belakang Mapolres Majalengka, Kamis (5/6/2014).
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Susilo mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil rajia dari berbagai tempat di Majalengka yang pengedarnya telah menjalani sidang tipiring.
Pemusnahan miras ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman menjelang Pilpres 9 Juli 2014 mendatang dimana potensi kerawanan diprediksi akan semakin tinggi dan kerawanan tersebut kebanyakan dipicu oleh minuman keras.
"Banyak keributan atau tindak kriminal yang terjadi di Majalengka diawali dengan minum-minuman keras, makanya peredaran miras ini menjadi target serius dalam upaya menciptakan kamtibmas di lingkungan masyarakat," ungkap Susilo.
Saat ini menurutnya miras sudah sejak lama merambah perkampungan, meski peredaran miras di pelosok masih terbatas tapi penggunanya diduga banyak.
"Budaya di wilayah 3 Cirebon ini kalau ada pesta hajatan tanpa miras dianggap belum lengkap, kami berharap kebiasaan buruk ini tidak terus berlanjut tapi dihilangkan, jangan sampai orang yang tewas akibat miras oplosan ini terulang kembali," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar