Senin, 09 Juni 2014

Polres Cirebon Kota Amankan 21 Motor


LEMAHWUNGKUK, (CNC).- Jajaran Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota kembali menggelar razia di Jalan Rajawali dan beberapa titik lainya. Dalam razia kali ini sedikitnya 21 unit sepeda motor jenis Yamaha tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), kaca spion, plat nomor dan menggunakan knalpot bobokan diamankan dan dibawa ke Mapolsek, Minggu (7/6) malam.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kapolsek Seltim Kompol Sutisna mengatakan razia ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan di lingkungan Polres Cirebon Kota yang lansung di intuksikan kapolres kepada setiap polsek di wilayah hukumnya.

"Sebanyak 21 motor yang diamankan itu yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan lainya," kata Sutisna.

Dia mengatakan, kegiatan ini untuk menciptakan kondisi aman, dan nyaman bagi masyarakat menjelang ramadhan dan pemilihan presiden. Selain itu, razia yang sengaja di gelar pada malam hari itu untuk menekan aksi curas, curat dan curanmor termasuk untuk menekan penyakit masyarakat (pekat).

“Razia ini akan terus dilakukan sehingga situasi benar-benar nyaman dari pekat dan berandalan motor,” pungkasnya. (Enon/CNC)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved