Tiga Kadus Mundumesigit Kec. Mundu Diberhentikan
MUNDU, (CNC).- Sebanyak tiga kepala dusun (Kadus) di Desa Mundumesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas setelah mereka menyetor sejumlah uang dan menyerahkan tanah bengkok satu tahun kepada Kuwu.
Ketiga Kadus yang diberhetikan tersebut Maman (Kadus 1), Riyadi (Kadus 2) dan Rakum (Kadus 3).
Menurut salah seorang perangkat Desa yang dipecat, Maman, Selasa (20/5) memaparkan, pemberhetian dirinya dan Kadus yang lain tidak melalui musyawarah maupun pemberitahuan sebelumnya sehingga tidak tahu kenapa diberhantikan.
"Semestinya kuwu memberitahukan kesalahan yang diperbuat sebelum adanya surat pemberhentian, agar kami dapat memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dalam bekerja," ujarnya.
Maman menjelaskan, sebelum menjabat Kadus 1 dirinya menduduki jabatan Kaur Ekbang, entah kenapa dipindahkan menjadi Kadus 1. "Pada waktu itu saya terima saja, karena dianggap rotasi kerja. Entah kanapa kemarin (19/5) ada surat pemberhentian yang ditandatangani kuwu dan pastinya membuat saya terkejut karena belum ada teguran lisan maupun tertulis," paparnya.
Hal senada dikatakan Rakum. Dirinya mengaku diminta sejumlah uang untuk dana pelantikan kuwu dan diminta menjual tanah bengkok yang dimiliki . "Saya tidak habis pikir kenapa bisa seperti ini, padahal apa keinginan kuwu sudah dilaksanakan," katanya.
Sementara itu Kuwu Desaa Mundumesigit, Rodiyah menjelaskan, ada tiga hal yang membuat pihaknya melayangkan surat pemberhentian kepadanya diantaranya adalah, pertama karena mereka ketika berangkat kantor selalu tidak tepat waktu, kedua lantaran mereka selalu melalaikan kinerja terbukti banyaknya pekerjaan yang ditugaskan hingga saat ini belum terselesaikan, dan ketiga lantaran kurang adanya komunikasi dengan kuwu sehingga sering keluar disaat jam kerja tanpa alaasan yang jelas.
“Kondisi tersebut berlangsung sejak lama diperhatikan tetapi yang bersangkutan tetap saja tidak mau memperbaikinya bahkan saya juga pernah mengkomunikasiikannya ke BPD dab Camat dan mereka menyerahkan keputusannya kepada saya selaku kuwu,” paparnya.
Rodiyah membantah sejumlah uang dan tanah bengkok yang diberikan pada dirinya ada unsur paksaan. Melainkan secara sukarela, mereka memberikan bantuan jelang pelantikan kuwu.
"Pada waktu itu, saya kumpulkan semua perangkat desa termasuk ketiga Kadus ini dan mereka sendiri yang menawarkan bantuan pada saya. Karena diberi, saya menerima saja dan dibuatkan kwitansi jula beli tanah bengkok untuk garapaan antara tahun 2016 dan 2017 mendatang. Sekali lagi ditegaskan saya tidak meminta apalagi memaksa," tegas Rodiyah. (Wawi/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar