Senin, 19 Mei 2014

Polres Indramayu mengungkap pelaku perampokan jalanan


INDRAMAYU, (PRLM).-Jajaran Unit Reskrim Polsek Tukdana, Polres Indramayu mengungkap pelaku perampokan jalanan. Perampok jalanan yang berhasil ditangkap sebanyak dua orang.

Namun demikian, komplotan lainnya masih dalam daftar pencarian orang. Aksi perampok jalanan itu tergolong nekat. Korban tidak segan-segan dilukai jika tidak menyerahkan harta bendanya.

Dari tangan pelaku ini, petugas menyita barang bukti berupa celurit, golok, uang ratusan juta, serta beberapa HP.

Kedua pelaku adalah Kah alias Punuk (34 tahun), warga Desa Gadel,Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu dan Nan alias Keco (24 tahun), asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kedua orang tersebut, kini masih menjalani pemeriksaan petugas guna pendalaman kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban .

Kapolres Indramayu Wahyu Bintono melalui Kapolsek Tukdana Alka Nurani didampingi Kanit Reskrim Susanto membenarkan, bahwa jajarannya telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Menurutnya, Keduanya merupakan penjahat kambuhan, karena pernah dihukum dalam kasus yang hampir sama.

"Karena perbuatannya kami jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, " ujarnya, Minggu (18/5/2014).

Menurut dia, ditangkapnya mereka bermula dari laporan keluarga korban, Deden Abdul Latif (19 tahun), warga Desa Jatimulya, Blok Jatisema, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Dalam laporannya dikatakan, kedua saudaranya menjadi korban pembegalan saat pulang dengan menggunakan mobil usai mengirimkan ayam potong kepada pemesannya di Indramayu.

Saat kejadian, dua korban yang bernama Urip Permana dan Anang Komara menggunakan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi E 8185 VJ.

Saat mobil yang dikemudikan oleh Urip Permana melintasi jembatan jalan raya Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terlihat ada yang mengikuti mobil Toyota Avanza Veloz warna putih.

Tiba di jalan raya Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, mobil pelaku langsung menyalip serta menghalangi mobil korban. Tak berapa lama dari dalam mobil Avanza putih itu keluar tiga orang dengan menenteng senjata tajam berupa celurit dan pedang samurai ditangan masing-masing.

Dengan senjata tajam tersebut, pelaku lantas memukul-mukulkan senjatanya ke mobil korban serta memerintahkan agar korban turun dari dalam mobilnya.

Pelaku juga mengancam akan melukai korban jika melawan. Karena takut, akhirnya Anang Komara turun dan menyerahkan dompet miliknya. Sementara Urip Permana hanya membuka kaca pintu mobil.

Melihat itu, para pelaku marah sehingga seorang pelaku mendatanginya dan langsung mengalungkan celuritnya ke leher korban. Mendapati ancaman ini membuat korban lebih ketakutan.

Pelaku membentak dan mendesak agar korban segera menyerahkan tas selendang yang dibawa oleh korban. Akan tetapi, korban tak mau menyerahkan tasnya. Hal ini membuat pelaku geram. Celuritnya lantas digorokkan ke leher korban dan disabitkan ke kepala korban.

Saat korban tak berdaya karena mengalami luka parah, para pelaku lalu menarik paksa tas selendang yang berisikan uang Rp 8 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan ayam potong. Selain itu, surat-surat, nota penjualan, timbangan elektrik, serta Blackberry pun diambil dari korban.

Setelah beraksi, para perampok melarikan diri ke arah jalan ke kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. "Setelah mendapatkan laporan, jajaran kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka dari lokasi yang berbeda, " katanya.

Polisi kini sedang memburu tersangka lainnya yang ikut melakukan aksi tersebut. Dia mengatakan, dari kasus penangkapan itu pihaknya kini sudah mengantongi nama tersangka lainnya. (Muhammad Ashari/A-89)***

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved