Satpol PP Kota Cirebon Tertibkan Spanduk di Jalan
KESAMBI– Puluhan spanduk dan banner yang menyalahi aturan di berbagai tempat ditertibkan Satpol PP Kota Cirebon, Rabu (21/5).
Kasi Gakda dan Perwal Satpol PP Kota Cirebon, Pepi Supriayatna mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya rekomendasai Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon soal spanduk dan banner yang melanggar aturan.
“Kita tertibkan di beberapa titik. Klasifikasinya jelas dan ada aturannya, jadi bukan hanya masalah izin, tapi tempatnya juga harus diperhatikan. Seperti tidak boleh ada banner produk rokok di sekitar kawasan pendidikan,” ujar Pepi.
Pepi menambahkan, pihaknya juga tidak serta-merta langsung melakukan penertiban, tapi sebelumnya memberikan peringatan dengan cara menempelkan peringatan atau menegur pemilik banner untuk mengurusi perizinani. “Ketika tidak ada respons, turun rekomendasi ke Satpol PP dan kami lakukan penertiban,” imbuhnya.
Masih menurut Pepi, penertiban seperti ini akan terus dilakukan mengingat daftar rekomendasi yang diberikan DPPKD cukup banyak. “Keterbatasan personel dan kurangnya kesadaran dari pemilik banner atupun spanduk , membuat Satpol PP harus bekerja ekstra untuk melaksanakan semua rekomendasi yang dikirimkan DPPKD,”pungkasnya. (dri)
0 komentar:
Posting Komentar