Dua siswa tenggelam di sungai Cimanis Cirebon
CIREBON – Kegembiraan Fikri (8) dan Rava (7) yang bermain di sungai Cimanis harus dibayar mahal. Nyawa dua bocah warga Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, itu melayang. Mereka tewas tenggelam lantaran terseret arus sungai Cimanis, Rabu siang (21/5).
Awalnya, siang itu sekitar pukul 12.00, kedua korban bersama seorang temannya yakni Dipa (11) yang masih satu desa dan tercatat sebagai pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kertawangun ini datang ke sungai tersebut bermaksud untuk berenang.
Setibanya di TKP, kedua korban langsung melepas pakaian dan menceburkan diri ke dalam sungai yang pada saat itu arusnya cukup deras. Sedangkan Dipa tidak langsung berenang karena ia pergi menuju ke sebuah warung di sekitar TKP untuk membeli air minum.
Namun, beberapa menit setelah kedua korban berada di dalam sungai itu, tiba-tiba datang arus air yang cukup deras yang menghempaskan dan menyeret mereka (kedua korban,red). Karena tidak dapat berenang, keduanya pun tenggelam di sungai yang memiliki kedalaman sekitar 6 meter itu.
Ketika kedua korban terseret arus sempat diketahui Jeni Warokah (32) warga Desa Pasaleman yang saat itu sedang bekerja menggali pasir di sungai tersebut. Jeni pun seketika itu menceburkan diri ke sungai untuk menolong kedua bocah tersebut. Karena arus air sungai yang cukup deras, upaya Jeni pun tak membuahkan hasil.
Jeni beserta Dipa rekan korban berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar warga setempat dan kemudian melaporkannya ke perangkat desa dan Polsek Sedong. Petugas dari Polsek Sedong dan Koramil dibantu warga setempat langsung melakukan pencarian di sekitar TKP.
Setelah dilakukan pencarian, 30 menit kemudian kedua korban berhasil ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi. Jenazah para korban selanjutnya dibawa pulang keluarganya untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Kedua korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga kedua korban tewas akibat tenggelam setelah tersapu arus deras sungai Cimanis. Kami kepada masyarakat untuk mengawasi putra-putrinya saat bermain dan laranglah mereka jika bermain atau mandi di sungai,” ujarnya Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIk melalui Kapolsek Sedong AKP Guntur SH kepada Radar Cirebon, kemarin. (zak)
0 komentar:
Posting Komentar