Tersangka Pembunuh Elza Sempat Melarikan Diri
CIREBON - Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni mengatakan, tersangka pembunuhan terhadap Elza Natalia (36) sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap. Aldi (30) dan Lusi (23) ditangkap Rabu pukul 19.00, sementara Luki (18) yang tiada lain merupakan adik kandung Lusi ditangkap Kamis pagi.
Penangkapan, kata dia, dilakukan tim gabungan Polres Cirebon Kota, Polres Indramayu, dan Polres Cirebon. "Mereka hanya pindah-pindah tempat saja tapi masih berada di Kota Cirebon," kata Dani di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/6) sore.
Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta, kata Dani, tersangka sudah merencanakan perbuatannya. Buktinya, nomor polisi Nissan March milik korban langsung diganti para tersangka guna menutup jejak mereka. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 340 dan 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup. Pasal itu digunakan karena ketiga tersangka merencanakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Elza Natalia ditemukan tewas di Sungai Kusenean, Kota Cirebon tadi pagi. Sebelumnya, dia hilang dua hari diculik bersama anaknya, Timothy. Namun Timothy tak dilukai, bocah 8 tahun itu dibuang di areal persawahan di Karangampel, Indramayu, Rabu (11/6) pukul 02.00. (Tribun)
0 komentar:
Posting Komentar