Polisi dalami kematian warga Indramayu akibat "MIRAS" oplosan
INDRAMAYU - Polres Indramayu, Jawa Barat, terus mendalami kasus kematian empat warga akibat pesat "Minuman Keras" oplosan.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono melalui Kapolsek Lelea, AKP Ginting Sumantri, kepada wartawan di Indramayu, Senin, mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus kematian empat warga Indramayu yang tewas akibat pesta "Miras" saat mereka meghadiri acara hajatan.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, harapannya setelah sejumlah saksi dimintai keterangan bisa mempermudah pihaknya, sehingga kasus tersebut selesai.
Sementara itu Jaja, salah seorang warga Indramayu mengaku, peristiwa yang menewaskan empat orang warga akibat pesta minuman keras oplosan di rumah Tarmidi (35 tahun) warga Blok Limbangan, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Sedang diselidiki polisi.
Ia menuturkan, sejumlah warga sudah diminati keterangan oleh pihak kepolisian, harapannya kasus tersebut bisa diketahui penyebabnya.
Dikabarkanya, empat warga tewas akibat pesta miras tersebut, selain itu sekitar 11 orang lainnya yang juga ikut pesta miras kini dirawat di RS PMC Sindang. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar