Duh, 600 Warga Miskin di coret terima bantuan
KUNINGAN – Sebanyak 600 KK masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kuningan yang memperoleh program perbaikan rutilahu dari Kemenpera, dicoret. Alasannya, terdapat syarat yang tidak terpenuhi. Hal tersebut membuat sejumlah pihak merasa kecewa, terlebih pencoretan penerima bantuan rutilahu dinilai mendadak.
Seperti Kades Jagara, Kecamatan Darma, Umar Hidayat yang mengaku berang dengan dicoretnya 14 KK MBR, warganya. Karena warganya sudah jauh-jauh hari mengetahui bakal memperoleh bantuan tersebut. “Saya kesal karena pemberitahuan mendadak, sehingga warga menyangka (saya, red) tidak memperjuangkan sama sekali. Padahal, bukan kades yang tidak memperjuangkan, namun memang ada pencoretan yang mendadak dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) Kuningan,” jelas Umar kepada Radar, kemarin (17/6).
Umar menyebutkan, keterangan yang diperoleh dari DTRCK karena satu desa yang berhak menerima bantuan MBR harus berjumlah minimal 20 rumah. Sedangkan di Desa Jagara yang diajukan sebanyak 14 rumah. Sebenarnya, lanjut dia, di desanya terdapat 62 rutilahu. Tapi mengingat kelayakan, pihaknya hanya 14 rumah yang diajukan. Pihaknya sudah menerangkan, pencoretan dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetepakan Kemenpera. Namun, penerima tetap kecewa. “Kami ingingnya pihak dari DTRCK datang ke sini dan menerangkan sebenarnya. Sebab, kalau tidak seperti itu kami dianggap tidak bekerja,” jelas dia.
Dengan adanya pencoretan ini Umar mengaku masih bingung mencari solusi untuk rutilahu. Ia berharap pemerintah bisa menemukan solusinya. “Ya, tadinya kami berharap penerima digabungkan dengan desa lain, sehingga bisa memperoleh bantuan,” sebut dia.
Sementara itu, Kabid Perumahan dan Jasa Kontruksi DTRCK H Ono Darsono SSos mengatakan, informasi pencoretan diterima pada hari Kamis pekan lalu. Pihaknya setelah mengetahui adanya pencoretan, karena terkait aturan harus minimal 20 rumah, langsung mengirim email ke Kemenpera agar yang dicoret bisa diusahakan menerima bantuan. “Kami juga mendadak diberitahu. Jadi, hingga saat ini pun yang diketahui hanya masalah persyaratan kurang dari 20 rumah. Kalau ada yang lain kami juga akan informasikan,” tandasnya.
Disebutkannya, dengan adanya pencoretan ini bukan hanya desa yang kecewa namun juga DTRCK. Sebab, dengan dicoretnya penerima rutilahu karena kurang dari 20 rutilahu dalam satu desa, berarti terdapat 600 rumah yang terkena aturan itu. Sehingga Kuningan hanya memperoleh bantuan 600 rumah dari total 1.200 KK MBR yang diajukan.
Ono menyebutkan, yang dipangkas tidak hanya Kuningan, namun juga daerah lain. Bahkan, ada daerah yang tidak menerima bantuan sama sekali seperti Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Di wilayah 3 Cirebon hanya Kuningan, Majalengkan dan Kabupaten Cirebon. Dari tiga wilayah tersebut rata-rata 600 rutilahu yang dibantu. “Kami tengah mengusahakan dan berharap masih bisa dibantu, sehingga ini belum final. Untuk itu harap bersabar,” ujarnya.
Dikatakannya, hari ini (Rabu, 18/6) akan ada penyerahan bantuan rutilahu di Kecamatan Darma untuk penerima program MBR. Pihaknya berencana akan menanyakan langsung kepada Deputi Kemenpera yang akan hadir. Dengan begitu bisa menjawab semuanya. (mus)
0 komentar:
Posting Komentar