LSM Al-Manar Gerebek Ruko, Ratusan Botol Miras Disita
KESAMBI, (CNC).- Ormas Islam yang menamakan Al-Manar kembali melakukan razia minuman keras (miras) berbagai merk di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pelandakan Majasem Kota Cirebon, Sabtu (31/5) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam penggerebegan tersebut ditemukan puluhan dus miras yang berisikan ratusan botol miras yang selama ini di perjual belikan secara bebas.
Pengerebegan tersebut bermula dari sebuah mobil boks No Pol D 8557 EB tengah menurunkan puluhan kardus miras. Pada saat yang sama secara kebetulan seorang anggota ormas tersebut melintasi jalan tersebut dan melihat adanya pembongkaran miras oleh beberapa orang. Namun tidak berapa lama sejumlah ormas Al-Manar datang dan meminta kepada pemilik toko untuk menyerahkan miras tersebut.
Hanya saja, ketegangan sempat terjadi saat pemilik toko menutup pintu dan tidak mengindahkan tuntutan ormas, namun setelah sejumlah anggota kepolisian datang dan melakukan negoisasi barulah pemilik toko itu melunak. Dengan pasrahnya, dus-dus tersebut yang baru saja dibongkar diangkut kembali ke luar dibawa oleh anggota kepolisian sebagai barang bukti, bahkan mobil boks tersebut pun ikut diamankan.
"Informasi awal tentang adanya kegiatan bongkar kardus miras tersebut dari anggota kami. Bahkan kami juga mendapat info kalau barang haram tersebut berasal dari gudang ABC yang selama ini diduga mensuplai miras di Kota Cirebon," Kata Ketua Ormas Islam Al Manar, Andi Mulya kepada sejumlah wartawan.
Ia menyebutkan, toko yang persis berada di perempatan lampu merah tersebut memang sudah sering kali jadi sasaran razia olehnya. Tapi tetap saja mereka membandel dengan menjual miras. Padahal di Kota Cirebon Perda miras nol persen sudah ada, ini kan jelas-jelas sudah melawan pemerintah dan hukum.
"Toko itu sudah berapa kali dirazia, tapi tetap saja masih beroperasi. Kemungkinan besar toko ini mengambil miras dari gudang ABC yang berada di daerah Kuningan," ungkapnya.
Dikatakannya, Gudang ABC yang berada di daerah Kuningan itu sebenarnya salah satu pelakunya sudah ditangkep. Tapi Gudang tersebut masih tetap beroperasi sampai sekarang.
"kKenapa gudang masih dibiarkan saja beroperasi sampai sekarang, bagaimana dengan perda pemerintah yang nol persen?" cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah, mengatakan, pihaknya sudah mendengar tentang aksi penggerebekan tersebut. Hanya saja dia berharap apabila menemukan peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainya diharapkan untuk berkoordinasi dengan aparat hukum baik itu kepolisian dan Satpol PP.
"Nanti kami akan tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Satpol PP. Atas temuan ini kami berterimaksih. Namun kalau ada lagi temuan serupa, kami imbau agar melaporkan ke aparat dan kita yang bergerak," katanya. (Enon/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar