Selama Ramadan, Pemkot Cirebon Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam
KESAMBI, (CNC).- Pemerintah Kota Cirebon berencana akan menutup tempat hiburan malam pada pada bulan puasa mendatang. Wali Kota Cirebon, H Ano Sutrisno mengatakan tujuan penutupan tempat hiburan malam itu dimaksudkan untuk memperingati bulan puasa.
“Kami akan menutup tempat hiburan malam pada bulan puasa nanti, tujuannya untuk menghormati yang sedang beribadah di malam hari,” paparnya usai membuka acara turnamen futsal, Senin (9/6).
Ano menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat edaran kepada sejumlah pemilik usaha tempat hiburan malam. dikatakannya, para pengusaha tempat hiburan malam diimbau untuk mengikuti aturan dari pemerintah Kota Cirebon memasuki bulan Ramadhan. Ditambahkannya, selain tempat hiburan malam, Pemkot juga akan memberikan teguran sejumlah pedagang yang berjualan pada siang hari.
“Kami juga akan memberikan surat edaran kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan pada siang hari,” kata Ano.
Surat edaran Wali Kota yang mengatur penutupan tempat hiburan malam dan pedagang itu, Ano mengatakan pemerintah Cirebon segera melayangkan surat edaran pada H-7 atau satu minggu sebelum bulan ramadhan. Maksudnya, agar sejumlah pemilik usaha tempat hiburan malam dan pedagang sudah tahu terlebih dahulu aka nada penertiban di bulan ramadhan. “Selama satu bulan penuh di bulan ramadhan, tempat hiburan malam harus tutup dulu untuk menghormati umat Islam yang sedang Tarawih,” terangnya.
Ketua remaja At-Taqwa, M Ichwan menilai, pemerintah harus serius upaya untuk menutup tempat hiburan malam pada bulan ramadhan mendatang. Baginya, bulan ramadhan adalah bulan untuk menyucikan diri, untuk itu semua pihak harus menghormati bulan yang sangat dinanti-nanti umat Islam. “Saya hanaya berharap dengan adanya surat edaran dari Pemkot Cirebon, pemilik usaha hiburan malam dan pedagang mau menaatinya,” ungkapnya. (Iwe/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar